Mahulu Menutup Diri,15-28 Maret Akses Masuk Ditutup Total

Mahulu Menutup Diri,15-28 Maret Akses Masuk Ditutup Total

Mahulu, nomorsatukaltim.com –  Pemkab Mahulu menutup akses pintu masuk kabupaten. Pemicunya, angka positif COVID-19 makin bertambah.

Tim Gerak Cepat Pencegahan COVID-19 Diskes P2KB Mahakam Ulu (Mahulu) sampai mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 000.012/TGC-MAHULU/III/2021. Dimana telah terjadi kasus penambahan 19 pasien postiif terkonfirmasi terpapar COVID-19. Yaitu di Kampung Tiong Bu'u Kecamatan Long Apari 1 kasus, Long Pahangai 2 kasus, Ujoh Bilang 3 kasus, Long Bagun Ilir 2 kasus, Long Bagun Ulu 1 kasus, Batoq Kelo Kota 2 kasus, Mamahak Besar 1 kasus, Mamahak Ulu 4 kasus dan Long Melaham 3 kasus. "Sesuai Instruksi Bupati Mahakam Ulu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, dan Instruksi Bupati Nomor 9/2020. Jika bertambah terpapar positif COVID-19, akan dilakukan pelacakan dan penanganan," demikian  isi edaran yang ditandatangi Ketua TGC Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Mahakam Ulu drg  Agustinus Teguh Santoso, per 11 Maret lalu. Oleh karena itu, maka TGC COVID-19 Mahakam Ulu bersama Dinas Kesehatan P2KB Mahakam Ulu selama 14 hari kedepan akan melaksanakan tracing, tracking, sweeping, dan screening, serta  isolasi menyeluruh. "Terhitung mulai tanggal 15 sampai 28 Maret 2021. Bagi masyarakat yang pernah berkontak erat dengan pasien positif terkonfirmasi  COVID-19, agar segera melapor dan berkonsultasi ke puskesmas atau Diskes P2KB Mahakam Ulu," urai Teguh. Untuk masyarakat di kampung yang alami kenaikan atau peningkatan kasus terpapar COVID-19, TGC Mahulu mengimbau agar tidak bepergian atau melakukan perjalanan keluar. "Kurangi kerumunan massa, terapkan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Membatasi mobilisasi/bepergian)," tambahnya. Saat ini telah terjadi mutasi baru dari COVID-19. Yakni jenis virus B117. Penularannya lebih cepat. Bahkan sudah masuk ke Provinsi Kalimantan Timur. sehingga TGC Mahulu akan memperketat masa tutup diwilayah itu terhadap pelaku perjalanan. "Kecuali angkutan barang kebutuhan pokok, makanan dan minuman, serta material dan logistik," tandasnya. Dalam edaran itu juga diimbau kepada TNI/Polri, camat, pemangku adat, petinggi, dan Ketua RT, agar mengindahkan dan membantu  mensosialisasikan terhadap pencegahan dan penanganan COVID-19 se-Mahulu.(imy/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: