PPKM di Bontang Berjalan yang Kelima Kali, Katanya UMKM Dapat Keringanan
Bontang, nomorsatukaltim.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Bontang dilanjut. Ini adalah kelima kalinya digelar sejak Januari lalu.
Keputusan ini disampaikan Sekretaris Daerah, Aji Erlynawati. Katanya, PPKM kelima ini ada perubahan lagi. Perubahan itu berupa pelonggaran. Sebabm saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat jilid 4, Pemkot lebih toleran dengan pengusaha Usaha Kecil Menengah (UKM). Nah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat jilid 5 ini relaksasi juga diberikan lagi ke pelaku usaha mikro. Salah satunya diperkenankan berjualan hingg pukul 21.00 Wita. "Ya kita longgarkan lagi lah," ujar Aji. Sebelumnya usaha kecil seperti warung makan dan sejenisnya hanya boleh buka hingga pukul 20.00 Wita. Pun kapasitas pengunjung turut dibatasi. Cuma 25 persen. Kali ini kapasitasnya bisa lebih longgar. Maksimal 50 persen. Kelonggaran lainnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tak lagi berdurasi 2 minggu. Pada jilid kelima ini PPKM hanya digelar 10 hari saja. Mulai tanggal 13 Maret hingga 22 Maret. "Kita terus evaluasi hasil PPKM," katanya. Aji menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang digelar berjilid terlihat hasilnya. Kasus positif COVID-19 berangsur landai. Sebaran wilayah zonasi merah pun berkurang. Jika menilik data Satgas COVID-19, zona merah menyisakan 8 kelurahan. Dari total 15 kelurahan. Karena sebelumnya, 14 kelurahan masuk zona bahaya. Menyisakan Kelurahan Bontang Lestari saja yang stabil di zona kuning. (wal/boy)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: