Kesal Istri Digoda, Pedagang Sate di Balikpapan Dihantam Kayu
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Hati suami mana yang tak kesal dan jengkel, saat mengetahui istrinya digoda oleh lelaki lain. Hal ini dialami oleh seorang lelaki di Kota Balikpapan berinisial FA (24), yang telah menganiaya seorang pedagang sate di kawasan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Senin (8/3/2021) lalu.
Bermula saat pedagang sate berinisial SA (45) yang merupakan langganan FA dan istri ini mengirim pesan singkat ke istri pelaku, Jumat (5/3/2021) malam sekitar pukul 22.30 Wita. Dalam pesan tersebut, SA mengajak istri FA bertemu di satu tempat. Namun istri pelaku tidak merespons pesan tersebut. Hingga akhirnya pada Senin (8/3/2021) sekitar pukul 09.00 Wita, SA kembali menelepon istri pelaku dengan nada menggoda, serta mengajak kencan dan berhubungan badan di suatu tempat. Hal ini membuat sang istri melaporkan hal tersebut ke suaminya. Tak terima istrinya dilecehkan, FA pun pada sore harinya sekitar pukul 17.30 Wita, mendatangi SA di lokasi biasa ia mangkal berjualan sate. Hanya saja, saat itu SA belum tiba di lokasi, sehingga FA terpaksa menunggu kedatangan tukang sate tersebut. "Istrinya rupanya cerita ke pelaku. Pas pulang kerja, dan langsung didatangin ke lokasi kejadian oleh pelaku," ujar Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries Susanto, Rabu (10/3/2021). Selang 30 menit akhirnya SA tiba. Saat tiba, SA pun sempat menegur FA dengan nada tinggi lantaran sepeda motor pelaku menghalangi posisi rombongnya. "Saat itu langsung pelaku menghantam korbannya ini dengan sebilah kayu meranti sepanjang kurang lebih 53 cm ke bagian kepalanya," tambahnya. Warga yang melihat kejadian tersebut pun langsung memisahkannya. Karena sudah tersulut api emosi, FA sangat sulit dikendalikan warga. Sehingga sebanyak lima kali kayu meranti yang digenggamnya itu mengayun ke bagian kepala, hingga tubuh SA terkapar di sisi jalan. "Ada tiga luka robek di kepala dan dijahit, satu memar di bahu kiri, dan dua lagi memar di kedua lengan karena menangkis pukulan," jelas Kapolsek Balikpapan Utara. Dalam pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, diketahui antara pelaku dan korban sebelumnya sudah saling kenal. Berawal dari jual beli sepeda motor. Saat itulah korban mendapat nomor telepon istri pelaku untuk berkomunikasi. "Sudah lama saling kenal. Korban dapat nomor waktu beli motor ke pelaku, yang kebetulan itu nomor istri pelaku," tambahnya. Sementara itu FA hanya bisa menjawab awak media, saat itu dirinya benar-benar merasa emosi mengetahui istrinya digoda oleh laki-laki lain. Bahkan sampai nekat mengajak tidur bareng. "Sakit hati saya pak, suami mana yang enggak emosi kalau istrinya digitukan sama orang lain," ujarnya. Pelaku pun mengaku, kayu yang ia gunakan tersebut diperolehnya dari sekitar lokasi kejadian saat menunggu korban datang. "Dari pangkalan ojek di situ aja dapatnya. Enggak saya persiapin, dapat langsung saya pakai buat mukul dia," jelasnya. Atas perbuatannya itu, FA kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Balikpapan Utara setelah ditangkap petugas pada Selasa (9/3/2021) pagi. Ia melanggar Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan lima tahun penjara. (Bom/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: