Masyarakat Merugi, Bupati Bakal Cabut Pemberlakuan Kaltim Steril di PPU

Masyarakat Merugi, Bupati Bakal Cabut Pemberlakuan Kaltim Steril di PPU

PPU, nomorsatukaltim.com - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM) menginstruksikan bawahannya. Untuk mencabut pemberlakuan Kaltim Steril di wilayahnya. Ia menilai adanya pembatasan aktivitas masyarakat pada Sabtu dan Minggu itu merugikan banyak pihak. Utamanya para pedagang. Yang tak bisa berjualan lagi di akhir pekan.

"Melihat kegiatan di masyarakat yang terlalu banyak merugikan perekonomian masyarakat. Mungkin sebaiknya para SKPD dan dinas terkait harusnya mengkaji secara baik," ujarnya pada sebuah pesan suara. Yang dikirimkan via jejaring WhatsApp yang diterima Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com, Minggu, (21/2/2021). PPU memang sedari instruksi Gubernur Kaltim Isran Noor soal Kaltim Steril itu turun tiga pekan lalu, langsung bergerak. Mengeluarkan edaran untuk mengikuti arahan. Selain masyarakat diminta kembali untuk di rumah saja. Setiap toko juga dilarang buka. Kemudian pasar. Jadwal bukan digeser dari hari biasa buka. Adapun aktivitas di pelabuhan speedboat dan kapal klotok dibatasi. Beroperasi hingga pukul 6 sore saja. Baru boleh buka lagi pukul 6 pagi. "Pembatasan waktu itu untuk di kabupaten PPU akan segera saya cabut. Karena kalau tidak, membahayakan perekonomian masyarakat di kabupaten kita. Edaran gubernur (Kaltim Steril) itu tidak saya berlakukan di Penajam Paser Utara," tegasnya. Pertimbangan ekonomi itulah yang ia utarakan. AGM juga menyebutkan banyaknya masukan dari masyarakat. Yang mengeluhkan pendapatan jualan yang berkurang. Jadi tentu aturan itu harus dikaji secara baik lagi. Agar seiring. Antara kehidupan ekonomi dan penanganan COVID-19. "Pembatasan-pembatasan itu juga menjadi kendala-kendala untuk masyarakat. Kalau ekonomi masyarakat lumpuh, yang rugi juga pemerintah. Jadi mohon dibantu, bapak-bapak ibu-ibu sekalian," jelasnya. Dalam arahannya itu, ia memerintahkan jajarannya untuk segera mengadakan rapat. Pekan depan. Terpisah, PLT Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU, Muliadi menurutku telah menerima arahan langsung itu. Jadi jadwal rapat sudah ia agendakan bersama satgas COVID-19 PPU. "Kita akan rapat dengan dinas terkait dan segera melaksanakan Instruksi bapak bupati untuk mencabut instruksi atau imbauan atau Surat Edaran dari bapak gubernur," ucapnya. Adapun yang dibahas nanti bisa saja juga terkait pencabutan instruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan PPKM mikro. "Besok rapat. Akan saya beri hasilnya ya," tutupnya. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: