Ubah Hari Jadi

Ubah Hari Jadi

TANJUNG SELOR, DISWAY – Perubahan penetapan hari jadi Kalimantan Utara (Kaltara), menjadi salah satu yang digaungkan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang dan Wakil Gubernur Yansen Tipa Padan.

Bahkan, hal itu sudah dilakukan keduanya sejak masih menjadi calon kepala daerah. Setelah terpilih menjadi kepala daerah di provinsi ke-34 ini, perjuangan perubahan penetapan hari jadi Kaltara pun, terus disampaikan Zainal. Pada rapat paripurna serah terima jabatan gubernur dan wakil gubernur di Gedung DPRD Kaltara, Jumat (19/2), Zainal mengatakan bahwa dirinya akan terus berkoordinasi dengan DPRD Kaltara, agar penetapan hari jadi Kaltara diubah menjadi 25 Oktober. Sesuai dengan disetujuinya undang-undang pembentukan Kaltara. Sejak resmi terbentuk, hari jadi Kaltara diperingati setiap 22 April. Tanggal ini dipilih, karena bertepatan dengan pelantikan penjabat gubernur dan peresmian Kaltara sebagai provinsi ke-34. Bersamaan dengan daerah otonomi baru (DOB) lainnya. Menurut Zainal, perubahan hari jadi Kaltara itu, merupakan masukan dari tokoh-tokoh di Kaltara. “Kembali ke sejarah. Artinya, bulan April tidak ada ulang tahun Kaltara," ujar Zainal. Perubahan hari jadi Kaltara itu, mendapat dukungan dari mantan Wakil Gubernur Kaltara Udin Hianggio. Bahkan, Udin juga setuju rancangan peraturan daerah penetapan hari jadi, segera dibahas. Agar segera bisa ditetapkan sebagai perda. Apalagi, Udin juga menyampaikan bahwa anggota DPRD Kaltara sudah melakukan pembahasan raperda penetapan hari jadi, dan telah melakukan studi banding ke sejumlah daerah. “Dimana penetapan hari jadi, umumnya bertepatan dengan penetapan UU otonomi daerah. Bukan saat pelantikan penjabat gubernur,” ujar Udin yang hadir pada rapat paripurna itu. Dirinya juga mengapresiasi upaya Zainal yang akan mengembalikan aset ke pemerintah kabupaten/kota. Yang sebelumnya diambil alih Pemprov Kaltara. Salah satunya, Gedung DPRD Tarakan. Diketahui, Gedung DPRD Tarakan merupakan bekas kantor perwakilan gubernur Kaltim, yang kemudian diserahkan ke daerah. Lalu, ditarik menjadi aset Pemprov Kaltara. Menurut Udin, kerja sama antara kabupaten dan kota harus tetap dijaga dan lanjutkan. Pemerintah kabupaten/kota dan provinsi, ujarnya, harus sinkron. Termasuk soal kepemilikan aset. “Aset daerah yang diambil alih Pemerintah Provinsi, sebaiknya dikembalikan ke daerah. Termasuk juga Pelabuhan Tengkayu Tarakan sebaiknya dikembalikan ke daerah,” sarannya. Soal imbauan Zainal penggunaan baju batik khas Kaltara, menurutnya, rencana yang baik. Sebab, selama lima tahun terakhir, kata Udin, justru batik Kaltara kurang mendapatkan tempat. “Saya rasa perhatian ke situ sangat tepat. Karena selama ini memang tidak ada, dan tidak dilakukan,” tuturnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: