Hari Terakhir, 302 Peserta Daftar Mukota XI Kadin Balikpapan

Hari Terakhir, 302 Peserta Daftar Mukota XI Kadin Balikpapan

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Hingga hari terakhir pembukaan pendaftaran peserta Musyawarah Kota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Balikpapan berhasil terdaftar sebanyak 302 peserta. Pasalnya, penutupan pendaftaran peserta dan bahkan calon (balon) Ketua Kadin Balikpapan ditutup pada 19 Februari 2021.

Adapun calon Ketua Kadin yang telah mendaftar sebanyak 3 kandidat. Yaitu Yaser Arafat, Ernawaty Gafar dan Eddy Salassa. Yaser Arafat yang merupakan Ketua Kadin masa bakti 2016-2021 kembali mencalonkan dan mendaftar pada 18 Februari 2021. Sedangkan kedua calon lainnya Ernawaty Gafar dan Eddy Salassa mendaftar di hari terakhir pendaftaran. Ketua Panitia Pelaksana Mukota XI, Soegianto mengungkap bahwa peserta yang telah mendaftar sebanyak 302 dari 422 undangan yang disebar. "Untuk peserta, ada 302 yang mendaftar hingga akhir proses penutupan dari 422 undangan yang kami sebar," kata Soegianto saat dihubungi Sabtu (20/2/2021). Sedangkan untuk calon Ketua Kadin. Menurutnya, sampai hari terakhir sebanyak tiga calon. "Dokumen persyaratan pendaftar ketiga bakal calon dinyatakan lengkap. Selanjutnya akan diverifikasi oleh Steering Committee (SC) dan Kadin Provinsi Kaltim. Hasil verifikasi akan diumumkan tiga hari jelang pelaksanaan kegiatan," ujarnya. Sementara itu, pada hari terakhir pendaftaran peserta sempat diwarnai keributan. Salah satu pengurus Kadin Balikpapan Nelson Tarihoran yang juga panitia pelaksana Mukota XI mendatangi kantor Kadin untuk mempertanyakan soal penutupan pendaftaran peserta Mukota kadin, pada Jumat (19/2) sore. Sempat terjadi keributan berupa adu mulut antara pengurus di dalam kantor Kadin. “Setahu saya tidak pernah dibahas, dan saya selalu menyimak setiap materi pembahasan di rapat harian, lengkap Dewan Pengurus Kadin pada tanggal 14 Januari di Hotel Platinum kok tiba-tiba muncul penetapan tanggal (19/2) tersebut,” ungkap Nelson. Menurutnya, hal tersebut juga belum dibahas pada rapat panitia pelaksana. karna semua keputusan tentang penyelenggaraan mukota harus melalui keputusan rapat panitia OC bersama panitia SC. “Kemudian diberitahukan secara tertulis ke media masa atau online serta kepada seluruh anggota Kadin Biasa dan ALB. Itu kan ada jelas di konstitusi Kadin AD/ART Kadin pasal 25 tentang Mukota serta PO Kadin,” ujarnya. (fey)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: