Dikejar setelah Bawa Kabur Motor, Polisi Dapati Parang Dalam Tas Pelaku

Dikejar setelah Bawa Kabur Motor, Polisi Dapati Parang Dalam Tas Pelaku

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Motor seorang ibu rumah tangga (IRT) pada Sabtu (13/2/2021) kemarin dibawa kabur saat kunci kontak masih tertempel. Kejadian tersebut berawal saat Sumarni (37) hendak membeli kain di Jalan KH Mas Mansyur Kelurahan Loa Bakung Sungai Kunjang, sekitar pukul 12.30 WITA.

Saat berada di toko kain, korban bergegas masuk dan lupa mencabut kunci kontak motornya. Berselang 5 menit, ibu tersebut keluar dan melihat sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku. Seketika korban berteriak minta tolong kepada warga sekitar yang melintas. Sehingga aksi kejar-kejaran dengan pelaku terjadi antara warga yang dibantu relawan. Hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk di kawasan Batu Panggal Kelurahan Loa Bakung, Sungai Kunjang. Pelaku pun dijemput oleh anggota piket Polsek Sungai Kunjang untuk ditahan, dan korban diminta untuk membuat laporan tersebut. Pelaku berinisial DA (39), warga Jalan Jayanata Kelurahan Genting Tanah Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kukar. "Saat kami mendapatkan informasi, anggota yang piket langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku bersama barang bukti sepeda motor Yamaha M3 125 Nopol KT 2471 BAF, kemudian membawa ke mako untuk diproses lebih lanjut," ungkap Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Budiyanto melalui Kanit Reskrim Iptu Purwanto saat dikonfirmasi, Minggu (14/2/2021). Lanjut dikatakannya, saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sebilah parang berukuran kurang lebih 50 cm di dalam tas ransel milik pelaku. "Dan saat kami geledah, ternyata isi tas ranselnya itu ada senjata tajam (sajam), yang sarung sama gagangnya terbuat dari besi," imbuhnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan dua pasal yakni tentang pencurian 363 KUHP ayat 1 ke 5e dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang membawa sajam tanpa izin. (bdp/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: