Bupati Definitif Tersingkat

TANJUNG SELOR, DISWAY – Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala, resmi dilantik sebagai Bupati Bulungan sisa masa jabatan 2016-2021, menggantikan mendiang Sudjati.
Ingkong Ala menjabat sebagai bupati definitif selama sepekan. Sebab, masa jabatan bupati dan wakil bupati Bulungan periode 2016-2021, akan berakhir pada 17 Februari 2021. Wakil Gubernur Kaltara Udin Hianggio yang melantik Ingkong Ala, mengatakan pelantikan Ingkong Ala sebagai bupati definitif merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri). "Saya ingatkan bahwa masa jabatan ini hanya sampai 17 Februari,” ujar Udin Hianggio, Kamis (11/2). Lanjut mantan Wali Kota Tarakan tersebut, meski sangat singkat, diharapkan tidak menjadi penghalang bagi Ingkong Ala untuk berbuat lebih baik bagi Bulungan. Ia pun berharap kerja sama antar kepala daerah di Kaltara, bisa berjalan dengan baik. Guna mendukung kemajuan Kaltara ke depan. "Intinya, sebagai wakil gubernur, saya mendorong untuk percepatan pembangunan di Kaltara, khususnya di Bulungan," tuturnya. Sementara, Ingkong Ala mengatakan, untuk pelaksanaan tugas selama ia menjabat sebagai bupati definitif, sudah dibicarakan dengan jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan. "Jadi, di sini ada beberapa program prioritas kita yang harus dilakukan sebelum pelantikan bupati dan wakil bupati Bulungan terpilih, hasil Pilkada 2020 lalu," katanya. Adapun beberapa prioritas seperti rencana pengalihan intake PDAM ke Sungai Kayan. Dari sebelumnya di Sungai Buaya, Tanjung Selor. "Termasuk juga penataan persoalan pasar dan drainase dalam kota (Tanjung Selor), yang saat ini belum maksimal," tuturnya. */ZUH/REICek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: