Tante-Keponakan Diringkus, 358 Gram Sabu Gagal Edar ke Bontang
SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda meringkus dua pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Poros Samarinda-Bontang. Kedua pelaku berinisial D (35) dan SH (28), yang merupakan tante dan keponakan.
Pengungkapan tersebut berawal saat petugas mendapatkan informasi, di Jalan Poros Samarinda-Bontang akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu, Senin (8/2/2021). Kemudian, anggota Reskoba pun langsung melakukan pengamatan sejak sore hingga sekitar pukul 19.30 Wita. Tak berselang lama, melintas dua orang diduga pelaku berboncengan, mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan plat nomor KT 3130 IS warna hitam. Saat itu, petugas langsung memberhentikan kendaraan pelaku dan melakukan penggeledahan terhadap keduanya. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan kantong plastik warna hitam, yang di dalamnya terdapat kotak dari kemasan makanan ringan, yang dilakban. Lalu saat dibuka ternyata berisi tujuh bungkus sedang sabu-sabu, dengan berat total 358,03 gram bruto. "Setelah kami temukan barang bukti, kedua pelaku kami amankan bersama barang bukti dan membawa ke Polresta Samarinda untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Andhika Darma Sena melalui KBO Reskoba Ipda Darwoko saat dikonfirmasi, Kamis (11/2/2021). Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku ini diminta seseorang untuk mengambil sabu-sabu di suatu tempat dan mengantarkan ke Bontang. "Di sana nanti dia diminta untuk bertemu dengan seseorang bernama Herman. Tetapi, sebelum diantar kami sudah amankan duluan," terangnya. Lebih lanjut dikatakan Darwoko, untuk tersangka D tersebut merupakan residivis dengan kasus yang sama pada 2015 lalu. "Iya, jadi D ini residivis dan baru keluar sekitar dua bulanan. Karena jauh mengantarkan barang, dia bawa keponakannya dan keponakannya ini tahu kalau mau ambil barang itu," ungkapnya. "Dia ngakunya ditawarin, mau uang kah, tapi ambil barang dulu. Tetapi, belum tahu dia mau diupah berapa. Kalau sampai baru diberikan," sambungnya. Untuk saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait asal barang tersebut. "Ini masih kami dalami lagi dan kembangkan seseorang yang berada di Bontang," pungkasnya. (bdp/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: