Perbatasan Dibuka

Perbatasan Dibuka

NUNUKAN – Perdagangan lintas batas dari wilayah Sarawak, Malaysia ke wilayah Nunukan, secara resmi kembali berlangsung pada Rabu (10/2). Dan, ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Dalam MoU tersebut, disepakati pengiriman barang dari wilayah Ba'kelalan, Sarawak ke Long Midang, Nunukan. Adapun barang yang dikirim berupa 120 ton sembako, material bangunan, dan BBM industri. Menurut Sekkab Nunukan, Serfianus, kerja sama government to government dengan pola antara koperasi kedua negara ini, adalah wujud dari upaya pemerintah sejak Malaysia menutup akses perbatasan karena COVID-19. 18 Maret 2020. Akibat penutupan akses tersebut, ujarnya, maka terjadilah kelangkaan bahan pokok di wilayah Krayan. Karena selama ini kebutuhan bahan pokok masyarakat setempat, sebagian besar berasal dari Ba'kelalan. Serfianus juga mengatakan, untuk mewujudkan perdagangan lintas batas itu, butuh waktu yang lama. Pada 18 Juni 2020, Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, berkoordinasi dan bersurat ke Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie. Dari surat tersebut, kemudian Gubernur Kalimantan Utara selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, melayangkan surat Nomor 510/1161/DPPK-UKM/GUB kepada Ketua Menteri Sarawak. Yang pada intinya meminta agar jalur masuk perbatasan Krayan dengan Sarawak kembali dibuka. Sementara itu, Camat Krayan, Heberly mengatakan, sejak penutupan akses di perbatasan, harga barang pun melonjak. Gula yang biasa dibeli dengan harga Rp 13.000/kg, dijual dengan harga Rp 35.000. Semen yang biasa dibeli dengan harga Rp 130.000 per sak, menjadi Rp 1,3 juta. Dengan kembali dibukanya perdagangan lintas batas, warga setempat pun bisa kembali mendapatkan barang-barang kebutuhan pokok dengan harga yang tidak mencekik. HMS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: