Kewenangan Pusat

Kewenangan Pusat

TANJUNG SELOR, DISWAY – Gubernur Kaltara Irianto Lambrie menegaskan, pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, tetap berlanjut. Meski, dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai kepala daerah.

Karena pembangunan KBM, kata Irianto, merupakan instruksi presiden. Dan, kewenangannya berada di pemerintah pusat. Yang langsung dikoordinasikan oleh Menko Perekonomian bersama sejumlah kementerian lain. “Pemprov hanya perlu mengawal. Khusus untuk ketersediaan lahan 1.000 hektare, saat ini sudah terpenuhi 500 hektare, dan itu sudah cukup,” kata Irianto, Selasa (9/2). Untuk pembangunan gedung perkantoran sesuai dengan instruksi presiden, lanjutnya, bukan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi. Akan tetapi akan dibebabankan oleh masing-masih kementerian. Sampai saat ini, progres yang telah berjalan, yakni dengan berdirinya gedung Inspektorat Kaltara. Bahkan, kini proses pematangan lahan juga terus dilakukan. “Tahun 2021 ini, akan masuk anggaran dari Kementerian PUPR untuk membangun infrastruktur jalan,” ujarnya. Pembangunan gedung atau kantor di kawasan KBM, disebutkan Irianto, wajib selesai maksimal dua tahun. Setelah Pemerintah Provinsi melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan pihak-pihak yang akan membangun di kawasan KBM. Jika dalam tempo dua tahun belum dibangun, tidak menutup kemungkinan lahannya dapat ditarik lagi oleh Pemerintah Provinsi. “Wajib dilihat apa alasannya. Kalau alasannya tepat, bisa saja diperpanjang,” ujarnya. Dengan kondisi pandemik COVID-19, Irianto mengakui jika cukup banyak anggaran kementerian yang di-refocusing. Akan tetapi, dirinya optimistis untuk pembangunan KBM, semua akan berjalan sesuai dengan rencana awal. Ia juga membantah isu yang menyebut pembangunan KBM baru dimulai saat masa jabatanya akan habis. Menurutnya, proses pembangunan KBM sudah dimulai sejak 2014 lalu. Tetapi butuh proses yang lama dan panjang. “Tahun lalu, dimulai dengan pembangunan gedung Inspektorat. Dan, tahun ini menyusul gedung DPRD Kaltara dan beberapa gedung lainnya. Pembangunan KBM ini juga wajib diteruskan oleh gubernur selanjutnya,” ujarnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: