Ubah Sistem Pelayanan

Ubah Sistem Pelayanan

TANJUNG SELOR, DISWAY – Gubernur Kaltara Irianto Lambrie menyampaikan, ada tugas besar yang akan dilakukan pemerintah. Yakni mengubah moda pelayanan yang selama ini terjebak dengan prosedural dan administratif, menjadi pelayanan publik yang cepat dan inovatif, yang berorientasi pada hasil.

Irianto yang mengutip arahan Presiden Joko Widodo, mengatakan bahwa pelayanan publik adalah wajah konkret kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat, jika mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, cepat, profesional, dan berkeadilan. “Untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, dibutuhkan ikhtiar yang berkelanjutan, memerlukan transformasi sistem, tata kelola, serta perubahan mindset dan budaya kerja birokrasi. Dari budaya senang dilayani, menjadi senang melayani,” kata Irianto, usai mengikuti peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI secara virtual, Senin (8/2). “Ini adalah kerja besar yang memerlukan dukungan semua pihak. Dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” lanjutnya, dikutip dari laman Humas Pemprov Kaltara. Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty menyebutkan, pada 2020 lalu, Ombudsman RI telah menerima 7.200 laporan. Selain itu, terdapat juga laporan yang masuk melalui posko daring, yang dibentuk untuk merespons kondisi pandemik COVID-19. Dalam kurun waktu 2 bulan sepanjang mendirikan posko daring tersebut, ujarnya, masyarakat menyampaikan 1.600 laporan. Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa pada 2020 lalu, ada beberapa isu yang menjadi fokus pengawasan. Baik pada sektor penegakan hukum, ekonomi, lingkungan hidup, serta sosial budaya dan pendidikan. HMS/REI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: