Kukar Belum Tahu, Dua Kecamatannya Masuk Rencana Pemekaran
Kukar, nomorsatukaltim.com - Rencana pemekaran Samarinda Seberang memasukkan dua kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Yakni, Loa Janan dan Sangasanga. Menanggapi itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar Sunggono mengaku belum tahu. Bahkan belum ada pembahasan terkait itu kepada Pemkab Kukar. "Belum ada komunikasi sama sekali," ungkap Sunggono pada Disway Kaltim, Senin (8/2/2021).
Diakuinya, hal ini perlu kajian mendalam. Dan tentunya harus melibatkan Kukar sebagai si empunya wilayah. Meskipun dua wilayah tersebut sangat dekat dengan Samarinda. Kukar pun tidak ada niatan dua kecamatan itu untuk dilepas. Karena berbagai macam pertimbangan. Meskipun tidak dijelaskan secara gamblang. Berita terkait: Wawali Barkati Dukung DOB Samarinda Seberang Karena jika itu terwujud, bisa jadi terjadi deliniasi wilayah ibu kota negara (IKN) baru. Karena memang Kecamatan Loa Janan bakal menjadi wilayah penyangga IKN baru. Alasan pemekaran bakal memudahkan urusan administratif warga menurut Sunggono bukan menjadi alasan mendesak. Untuk itu, Sunggono pun berharap apabila memang ada pembicaraan terkait hal tersebut. Ia meminta Kukar pun harus segera dilibatkan. "Ya kalau pun nanti ada rencana itu diusung, mudah-mudahan segera dikomunikasikan agar tidak ada keresahan masyarakat," kata Sunggono. Senada, Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi pun mengakui belum mengetahui secara pasti rencana DOB tersebut. Yang melibatkan dua kecamatan milik Kukar. “Tentunya harus ada komunikasi dengan Kukar,” sebutnya. Arif menyebut harus ada kajian mendalam. Yang melibatkan pemkab tentunya. Kajian yang matang, dan komperhensif. Dan melibatkan akademisi yang independen. "Terpenting harus ada komunikasi," pungkas Alif. (mrf/eny)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: