Dukung Instruksi Gubernur, Siap-Siap Penyemprotan Disinfektan Massal

Dukung Instruksi Gubernur, Siap-Siap Penyemprotan Disinfektan Massal

Mahulunomorsatukaltim.com – Semua pihak mendukung instruksi Gubernur Kaltim Nomor 1/2021. Dukungan disampaikan pula oleh Satuan Tugas  Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia, Batalyon Infanteri 614 Raja Pandita, Pos Komando Taktis (Poskotis) Long Bagun.

“Pamtas RI-MLY Yonif 614/Rjp Poskotis Long Bagun mendukung instruksi Gubernur Kaltim dan Bupati Mahulu. Untuk pencegahan dan memutus rantai penyebaran COVID-19,” kata Komandan Pamtas RI-MLY Yonif 614/Rjp Poskotis Long Bagun, Mayor Inf Indar Irawan. Pihaknya memiliki 95 personel prajurit TNI. Rencana sesuai petunjuk Bupati, akan dilaksanakan masa lockdown guna memutus penyebaran COVID-19. “Kami siap membantu melibatkan personel apabila dibutuhkan,” bebernya. Menurut Indar Irawan, saat ini Pemkab melaksanakan telah melakukan penegakan Protokol Kesehatan (prokes). Juga pembatasan arus keluar masuk di sejumlah pintu masuk Mahulu. “Ada 4 personel Pamtas bertugas dalam tim gabungan. Yaitu di Kampung Mamahak Teboq dan KM 14, Kecamatan Long Hubung, juga di Ujoh Bilang,” urainya. Mayor Inf Indar Irawan mengatakan, rencana kedepan akan ada penambahan personel Pamtas membantu Pemkab Mahulu dalam tim gabungan. Karena masih banyak warga yang melalui ‘jalur tikus’ pada akes darat Kubar-Mahulu. “Pintu masuk jalur Sungai Mahakam ada 6 personel, Sifatnya gabungan dengan Satpol PP dan Diskes. Untuk darat juga 6 personel,” tambahnya. Mayor Inf Indar Irawan mengatakan, Kaltim Silent sangat tepat dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19.  Menurutnya sesuai instruksi Bupati Bonifasius menginginkan lebih tegas. Indar Irawan menambahkan, pihaknya akan pelajari SOP (Standar Operating  Procedure) dari Diskes. “Kegiatan kami (Personel Pamtas) hanya sesuai dengan SOP. Mendampingi Diskes. Apabila ada hal tindakan perlu, maka kami siap membantu,” tandasnya. Sementara itu, Kadis Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Mahulu, Agustinus Teguh Santoso mengakui bahwa instruksi gubernur itu merupakan jalan terbaik. Agar COVID-19 segera reda dari Kaltim. “Sangat tepat. Intinya untuk menjaga diri dan keluarga. Minimal dua hari dalam sepekan tidak keluar dari rumah. Sehingga terhindar dari paparan virus pandemi mematikan itu,” ungkapnya. Artinya benar-benar berada di rumah. Tidak terkontak dengan orang banyak. Didukung oleh aparat keamanan utama TNI/Polri dan Satpol PP untuk lakukan sterilisasi, penyemprotan disinfektan massal, pembagian masker dan vitamin bagi masyarakat. Termasuk upaya promotif dan edukatif, serta mengajak masyarakat disiplin didalam menguatkan protokol kesehatan. Yakni dengan 5M “Menjaga jarak, menghindari kerumunan, memakai masker, serta mencuci tangan pakai sabun dan air bahkan selalu menjaga kesehatan,” terangnya. Teguh menambahkan dukungan kuat Pemkab Mahulu terhadap Kaltim Silent, maka TGC COVID-19 Mahulu tidak mengeluarkan Surat Izin Keluar dan Masuk wilayah Mahulu pada hari Sabtu dan Minggu setiap pekan. Hal itu  dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (P2KM). Agar masyarakat terhindar dari COVID-19, sehingga angka paparan bisa ditekan. (imy/boy)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: