Cegah Peredaran Narkoba, Pengamanan Jalur Udara Kian Ketat
Samarinda, NomorSatuKaltim.com - Para pelaku peredaran narkoba tak pernah kehabisan akal. Untuk melancarkan aksinya para pelaku selalu menggunakan segala cara. Misalnya, melalui jalur ekspedisi pengiriman barang moda transportasi darat, laut hingga udara.
Oleh sebab itu sangat diperlukan kerja sama dari aparat pemberantas narkotika dengan sejumlah instansi terkait guna mencegah peredarannya. Komitmen memberangus peredaran narkoba itu pun ditunjukkan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda. Ditandai dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama bersama Bandara APT Pranoto, Kamis (28/1/2021) lalu. Hal ini merupakan bentuk sinergitas guna pengamanan peredaran narkoba melalui jalur udara. Kesepakatan itu pun langsung ditanda tangani oleh Kepala BNN Samarinda, AKBP Halomoan Tampubolon dengan Kepala UPBU kelas 1 APT Pranoto Agung Pracayanto. Pada kesempatan penandatanganan ini, disaksikan oleh Kabid Pemberantasan BNNP Kalimantan Timur, Kepala KKP Samarinda, perwakilan Balai Karantina, serta para komunitas Bandara APT Pranoto. Kerja sama pun difokuskan pada upaya peningkatan efektivitas pemeriksaan lalu lintas manusia dan barang melalui Bandar Udara APT Pranoto. Melalui kerja sama ini, manajemen akan lebih proaktif, tidak hanya melibatkan internal APT Pranoto tetapi juga melibatkan seluruh stakeholder di lingkungan bandar udara. "Tentunya kerja sama ini ditujukan agar bisa bersama-sama menjaga dan mengamankan lingkungan bandara dengan melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," kata Agung Pracayanto. Pengetatan pun, lanjut Agung, tak hanya dilakukan pada eksternal bandar udara. Akan tetapi di dalam tubuh manajemen pengelola bandar udara juga akan digiatkan melakukan uji narkotika di lingkungan internal bandara, untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan pegawai. "Kita menyadari akan bahayanya narkoba ini. Bahkan rekan-rekan kami di beberapa bandara sudah ada yang terjerat," ujarnya. Dalam kesempatan yang sama, Halomoan Tampubolon turut menjelaskan perjanjian kerja sama ini merupakan turunan dari memorandum of understanding (MOU) yang sudah dilakukan oleh BNN RI dengan Kementerian Perhubungan. Sehingga pihaknya hanya meneruskan apa yang sudah dilakukan di pusat. "Kami hanya meneruskan di daerah dalam upaya pencegahan narkotika di wilayah bandara," katanya. Lebih lanjut dikatakan Tampubolon, dengan sinergi melalui kerja sama ini, ke depan banyak kegiatan yang dapat dilakukan seperti pelatihan para kru bandara, pencegahan melalui sosialisasi P4GN, dan tes urine. "Maupun dalam upaya penindakan hukum para sindikat jaringan narkotika," pungkasnya. (aaa/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: