Setop Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak, Rumah Aman Sangat Dibutuhkan

Setop Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak, Rumah Aman Sangat Dibutuhkan

PPU, nomorsatukaltim.com – Kekerasan terhadap perempuan dan anak belum usai.  Setiap korban perlu mendapatkan penanganan serius. Termasuk menindak pelaku.

Mengawali tahun, bulan ini saja terjadi dua kasus baru. Keduanya ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU. Yang pertama terjadi di Kelurahan Sotek, Penajam 3 Januari lalu. Dan yang terbaru di Desa Babulu Darat, Babulu, Jumat (22/1/2021) lalu. Dua kasus ini merupakan pencabulan. Yang pertama perempuan 15 tahun. Diperkosa oleh laki-laki dewasa. Suami orang pula. Sedangkan yang kedua dialami anak perempuan. Usianya baru 2 tahun. Hal itu menjadi konsentrasi. Sesuai tugasnya mendampingi korban pasca kejadian. Termasuk mendampingi menghadapi proses hukum bagi pelaku. "Seperti kasus kebangsaan. Pelakunya merupakan orang dekat korban. Yang di Sotek itu adalah mantan suaminya dan yang terakhir itu orang tua kandungnya," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nurkaidah, Minggu, (24/1/2021). Saat ini keduanya sudah ditangani. Selain dilaporkan ke pihak berwajib, penanganan lainnya adalah trauma healing. Untuk perbaikan kondisi mentalnya. Selain melakukan penanganan pasca kejadian, pihaknya saat ini juga berfokus untuk menekan tindak serupa kembali terulang. Yang bisa dilakukan DP3AP2KB hanya sebatas sosialisasi dan edukasi pencegahan. "Karena hal seperti ini sebenarnya menjadi tugas kita bersama. Baik dari sisi pendidikan umum dan pendidikan agama. Hal ini menjadi kewajiban semua sektor, termasuk orang tua," jelasnya. Satu sisi, upaya serius juga tengah dilakukan Pemkab PPU dan DPRD PPU. Dengan membahas Perda baru. Yaitu raperda tentang perlindungan perempuan, sistem perlindungan anak,  Kabupaten Layak Anak (KLA). Melengkapi Perda nomor 5 tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Untuk penanganan yang dilakukan DP3AP2KB PPU tadi, sama seperti kasus-kasus serupa sebelumnya. Namun dari itu semua, masih ada yang kurang. Yakni adanya rumah aman bagi korban. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) PPU memandang perlunya daerah setempat memiliki Rumah Aman. Baik bagi korban perempuan dan anak pasca kekerasan serta pelecehan seksual. "Itu penting. Bercermin dari seringnya kejadian korban pelecehan seksual dan korban kekerasan dalam rumah tangga yang kemudian korban melarikan diri, maka harus ada Rumah Aman agar hal-hal seperti itu tidak terjadi," ujar Ketua KNPI PPU Sulthan. Usulan Rumah Aman ini bukan tanpa alasan. Dilontarkan seiring dengan banyaknya tindak kekerasan maupun pelecehan seksual dengan pelaku orang dekat tadi. Bahkan orang tua yang seharusnya harus melindungi, malah menjadi pelaku. "Lalu jika itu terjadi, korban mau ke mana lagi,” tandasnya. Ia mencontohkan kasus pelecehan seksual yang terakhir itu. Karena tidak adanya Rumah Aman, korban akhirnya hanya dititipkan di rumah salah satu pejabat DP3AP2KB setempat. Sebabnya, sang ibu kebingungan. "Seperti kasus yang terjadi di Babulu Darat kemarin, di mana sang ibu membawa anaknya pergi dari rumah," sebut Sulthan. Konsep Rumah Aman yang diusulkan itu harus ideal. Menjadi tempat kediaman sementara yang sesuai standar. Sulthan menjelaskan rumah itu dari awal harus didesain untuk perempuan dan anak korban tindak kekerasan maupun pelecehan seksual. Juga terpadu. Karena korban ini perlu akses penanganan dari semua sektor. Baik kesehatan, pendidikan dan lainnya. Kemudian, Rumah Aman juga harus dalam pengawasan atau penjagaan ketat. Selama 24 jam. Hal ini untuk mencegah jangan sampai pelaku datang untuk melakukan ancaman dan sejenisnya. Di Rumah Aman juga harus disiapkan psikolog klinis, konselor, petugas pendamping, hingga petugas pramu sosial dalam masa rehabilitasi. Tugasnya memberikan trauma healing. Sehingga trauma korban dapat diminimalisasi perlahan oleh para pekerja sosial profesional di Rumah Aman tersebut. "Semoga pemerintah dapat mendengarkan masukan kami. Ini dalam membangun daerah yang maju sesuai visi dan misi kepala daerah," pungkasnya. (rsy/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: