Proyek Kilang Bontang “Menghilang”, Anggota Dewan Berang
Bontang, nomorsatukaltim.com – Proyek kilang Bontang dibatalkan. Prospeknya dianggap kurang menjanjikan. Pemerintah diminta fokus kembangkan kilang yang sudah ada.
Selain murah juga tidak ribet. Berkutat dengan pembebasan lahan. Itulah alasan Pertamina menunda proyek Grass Root Refinery (GRR) Bontang tersebut. Yang berkapasitas 300 ribu barel setiap hari. Lahan kilang Bontang memang tak kunjung beres. Sejak diwacanakan 2014 lalu, status lahan masih sebatas angan-angan. Sertifikasi lahan belum kunjung terealisasi. Buruknya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bontang bahkan belum tahu dimana lokasinya. Kepala BPN Bontang Irwansyah saat dihubungi nomorstukaltim.com mengakui. Belum tahu persis lokasi lahan yang dimaksud itu. Yang ia tahu ada lahan untuk kepentingan industri. Lokasinya di Kelurahan Bontang Lestari. Dan luasnya pun sekitar 12 persen dari total luas kelurahan itu. "Belum ada permohonan untuk sertifikasi lahan sejak saya di sini Juni lalu," ujar Irwansyah saat dikonfirmasi, Selasa (19/1/2021). Lahan yang urung tuntas itu dikritik oleh DPRD Bontang. Bakhtiar Wakkang. Politisi partai Nasdem ini mencak-mencak. Katanya Pemkot Bontang dianggap tidak serius mengurus lahan untuk kepentingan kilang. Alasannya sederhana. Selama ini pemerintah pusat selalu beralasan sama. Lahan belum beres. Padahal mega proyek senilai Rp 197 triliun itu digagas sejak 6 tahun lalu. Tapi alasannya tak berubah. Lahan. Smentara di sisi lain Pemkot Bontang berkilah lahan sudah siap. "Ini buktinya kalau komunikasi antara Pemkot dan pusat tidak konek. Kalau memang siap, kenapa pusat selalu alasan lahannya belum," sindir Bakhtiar Wakkang. Sampai saat ini, Bakhtiar belum tahu sejauh apa progresnya. Walaupun itu kewenangan pusat. Tapi Pemkot punya andil. Karena urusan lahan, pemkot yang tahu persis. "Kalau ditanya aman-aman saja. Tapi kok batal. Kan belum siap namanya," ujarnya ketus. Tapi anggota Dewan lain membela pemkot. Rustam HS anggota fraksi Partai Golkar diantaranya. Katanya masalah kilang ini hanya akal-akalan Pemerintah Pusat. Sebab, lahan yang disiapkan sudah ada. Lahan yang diklaim siap itu yakni kawasan industri di Bontang Lestari seluas 1.483 hektar. Ketetapan itu dituangkan di dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Bontang yang terbaru. "Sudah ada loh kita revisi Perda RTRW itu demi kepentingan kilang. Giliran sudah jadi, kok dibatalin," tuturnya kecewa. Untuk menggodok Perda RTRW itu banyak menguras waktu dan energi. Karena aturan itu baru selesai setelah 3 tahun. Rekor pembahasan Perda terlama di Bontang. Pemkot Bontang sendiri sudah membentuk tim percepatan pembangunan kilang Bontang. Yang tugasnya memastikan lahan siap. Tapi COVID-19 disebut-sebut jadi kendala. Alhasil, tim yang dibentuk untuk kedua kalinya ini lagi-lagi belum tuntas menyelesaikan persoalan. Selain lahan investornya jug belum ada. Harapan ada mega proyek di Bontang masih jauh. (wal/boy).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: