Insentif Kembali Disalurkan

Insentif Kembali Disalurkan

TANJUNG SELOR, DISWAY – Insentif guru tidak tetap (GTT) dan guru tetap yayasan (GTY) pada jenjang SMA, kembali disalurkan Pemprov Kaltara pada tahun ini.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdibud) Kaltara, Teguh Hendri Susanto mengatakan, alokasi anggaran insentif tersebut masih sama seperti pada 2020 lalu. Pada 2020, alokasi anggaran insentif guru non-PNS atau GTT dan GTY totalnya Rp 6.006.000.000. Untuk insentif GTT sekolah negeri sebesar Rp 2.976.000.000, dan GTY sekolah swasta sebesar Rp 3.030.000.000. “Insentif ini di luar dari gaji, dan dikhususkan bagi guru non-PNS pada sekolah yang menjadi kewenangan provinsi,” kata Teguh, kemarin. Program ini, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru non-PNS. “Untuk teknis penyalurannya, tentu sekolah harus membuat proposal ke Disdikbud Kaltara. Sesuai juknis (petunjuk teknis) yang ada,” ujar Teguh. Dan, seperti tahun sebelumnya, penerima insentif harus memenuhi kriteria tertentu. Di antaranya, bagi GTT harus berijazah S-1, GTT sekolah negeri masuk pemetaan dengan berdasarkan Dapodik, data sekolah, pernah mengikuti uji kompetensi online, memiliki kualifikasi pendidikan, dan peta kebutuhan. Sementara bagi GTY sekolah swasta, selain berijazah S-1, memiliki SK berstatus guru tetap. Karena insentif ini tidak dapat diterima dobel. Adapun sumber dana insentif untuk guru non-PNS SMA/sederajat berstatus negeri, dari DPA Disdikbud Kaltara dalam komponen belanja langsung. Sementara untuk SMA/sederajat berstatus swasta, anggarannya berbentuk hibah. “Untuk jumlah rinciannya, kami belum mengetahuinya. Tapi, alokasi danannya seperti tahun lalu,” ujarnya. Pada tahun lalu, penyaluran insentif ini dibagi dalam 2 tahap. Dan, semuanya telah terealisasi 100 persen. HMS/REI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: