Pembebasan Lahan Pasar Segiri Segmen 2 Tunggu Disperkim

Pembebasan Lahan Pasar Segiri Segmen 2 Tunggu Disperkim

Samarinda, Nomorsatukaltim.com  - Pembebasan lahan warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Pasar Segiri 2 belum ada kejelasan. Padahal, warga yang rumahnya akan digusur sudah menanti-nanti cemas.

Kepala Dinas Pertanahan Samarinda Syamsul Komari mengatakan, pihaknya masih menunggu pengajuan rencana pengadaan. Yang hingga kini belum diserahkan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Samarinda. Pihaknya, sebut Syamsul, belum bisa bergerak membebaskan lahan warga tanpa rencana pengadaan itu. "Kami ini kan tinggal eksekusi saja, tapi rencana pengadaannya di OPD teknis, Disperkim," kata Syamsul Komari, dikonfirmasi, Jumat (15/1). Dijelaskannya, membebaskan lahan di RT 15, 16 dan 17, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, merupakan tindak lanjut program normalisasi Sungai Karang Mumus. Yang sudah berjalan sejak pertengahan tahun lalu. Prioritas tahun ini, ialah pembebasan di Segmen Pasar Segiri 2, untuk normalisasi segmen Sungai Mati. Anggaran untuk pembebasan lahan, kata Syamsul, sudah disiapkan. Yakni total Rp 10 miliar. Rp 5 miliar untuk Segmen Pasar Segiri 2. Dan Rp 5 miliar untuk segmen Sungai Mati. "Sudah siap anggarannya Rp 5 miliar untuk Kelurahan Bandara. Kami tinggal menunggu data lahan yang mana saja yang mau dibebaskan," tuturnya. Lebih lanjut, Syamsul memaparkan skema pembebasan lahan jika mengacu pada undang-undang. Untuk skala sungai kecil, maka yang dibebaskan adalah maksimal 10-30 meter dari pasang tertinggi dalam kondisi normal permukaan air sungai. Sementara nilai ganti ruginya, Syamsul juga belum bisa membeber. Hal itu akan diperhitungkan Konsultan Jasa Penilaian Publik (KJPP). Pihaknya hanya menyusun peta bidang berdasarkan pengajuan dari Disperkim.  "Nominal pembayaran sesuai penilaian KJPP," sebut Syamsul. Sama halnya dengan Segmen Pasar Segiri 2, pembebasan lahan kawasan Sungai Mati, juga masih menunggu rencana pengadaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Samarinda. "Karena leading sector untuk Sungai Mati kan DPUPR. Jadi kita juga menunggu rencana pengadaan dari DPUPR," tambahnya. Anggarannya pun sudah tersedia. Namun lagi-lagi pihaknya belum bisa bergerak tanpa permohonan rencana pembebasan lahan. "Jadi tinggal menunggu rencana pengadaan dari dua OPD teknis itu. Kalau sudah ada baru kita action," imbuhnya. (das/eny)gi-lagi pihaknya belum bisa bergerak tanpa permohonan rencana pembebasan lahan. "Jadi tinggal menunggu rencana pengadaan dari dua OPD teknis itu. Kalau sudah ada baru kita action," imbuhnya. (das/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: