Grafik COVID-19 Samarinda Melandai, Masyarakat Jangan Lengah

Grafik COVID-19 Samarinda Melandai, Masyarakat Jangan Lengah

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Kota Samarinda belum berencana melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti Balikpapan. Tak ada desas-desus sama sekali. Pemerintah kota dan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Samarinda mengklaim kasus penularan masih terkendali.

Sehingga tidak ada rencana bahkan wacana menerapkan aturan yang mirip-mirip Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Sugeng Chairuddin mengatakan tidak ada alasan kuat mengeluarkan kebijakan itu. "Kriterianya (PPKM, red) sudah jelas. Samarinda tidak termasuk dalam kriteria itu," ucap Sugeng, Rabu (13/1) lalu. Menurutnya, penanganan pandemi corona saat ini dalam keadaan terkendali. Dengan kasus kejadian yang cenderung melandai. "Perkembangan kasus sesuai dengan data Dinas Kesehatan," katanya. Namun, Sugeng mengaku pemkot tidak mau lengah. Dengan mengendorkan pengawasan penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Hal itu yang katanya mesti dijaga. Selain belum menimbang PPKM, Samarinda juga belum mulai mengkaji dan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang protokol kesehatan. Untuk memperkuat status hukum Perwali 45/2020 tentang hal sama. Padahal, Balikpapan diketahui sedang merencanakan revisi Perda Ketertiban Umum. Untuk memasukkan aturan prokes di dalamnya. Isu itu yang beberapa hari ini ramai dibicarakan publik Kota Beriman. Yang rencana sanksi dendanya mencapai Rp 50 juta itu. "Belum," kata Sugeng menjawab pertanyaan mengenai rencana penyusunan perda prokes. Di tempat berbeda, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Samarinda Ismid Kusasih mengungkapkan hal senada. Ia mengklaim angka positif dan tingkat penularan wabah masih terkendali. Sehingga belum dirasa perlu untuk mempertimbangkan PPKM.  "Ya, masih terkendali," ungkap Ismid Kusasih, ketika dihubungi Disway Kaltim, Kamis (14/1) kemarin. Ia mengatakan, bahwa puncak kasus positif virus yang berkode awal SARS-CoV-2 sudah terlewati. Yakni terjadi pada September hingga Oktober 2020. "Semoga tahun 2021 ini semakin turun. Sejalan dengan vaksinasi yang mulai dilakukan tahun ini," harapnya. Diketahui, berdasarkan data Diskes Samarinda, angka penalaran COVID-19 terus melandai. Dengan 1.009 kasus konfirmasi positif yang tercatat. Dan 28 kasus meninggal dunia pada periode yang sama. Upaya Persuasif Tegakkan Prokes Tren penurunan kasus juga diakui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Muhammad Darham. Ia mengatakan, kondisi demikian tak lepas dari upaya pengawasan ketat penerapan protokol kesehatan. Darham menjelaskan, pihaknya bersama seluruh komponen akan terus meningkatkan pengawasan meskipun diakui kasus mulai melandai. Dalam minggu-minggu ini, katanya, pengawasan oleh Satpol masih akan ditekankan pada penggunaan. Ke depan, baru akan fokus terhadap penerapan prokes oleh para pelaku usaha. Untuk benar-benar maksimal menjaga jarak dalam menjalankan usaha. "Karena ternyata ada beberapa tempat usaha yang melanggar. Kalau kita tidak ada (pengawasan) dia (pelaku usaha) merapatkan kursi. Kalau (Satpol PP) ada, baru direnggangkan," keluh Darham. Namun, lanjutnya, temuan pelanggaran akan disikapi persuasif. "Karena masa pandemi ini kan semua mengalami kesulitan. Jadi kita sosialisasi saja dulu, beri pengertian," jelas dia. Sementara bagi pelanggar aturan penggunaan masker sudah ada sanksi sosial menanti. Dengan dasar Perwali 45/2020 tentang penerapan protokol kesehatan. "Jadi sanksi sosial saja dulu. Kita minta menyapu. Agar timbul efek jera. Nanti kita akan terus sosialisasi. Karena takutnya masyarakat lupa protokol kesehatan. Terlena karena kasus melandai. Apalagi sudah mulai vaksinasi. Mudah mudahan dengan adanya vaksinasi ini kasus semakin melandai," tutupnya. (das/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: