Zona Merah di Mana-Mana, Gubernur Diminta Turun Tangan
Bontang, nomorsatukaltim.com - Status zona merah COVID-19 di Bontang makin pekat warnanya. Angka kasusnya melonjak tinggi. Sehari bisa tembus sampai 60-an kasus positif Sars-Cov-2. Pekan sebelumnya juga lebih tinggi lagi.
Wilayah zona merah makin meluas. Mula-mula tiga kelurahan saja. Lalu bertambah terus sampai sekarang, Kamis 15 Januari 2021. Kini sudah 6 kelurahan di Bontang yang masuk zona merah. Dari total 15 kelurahan.
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris meminta Gubernur Kaltim Isran Noor turun tangan. Masalah COVID-19 ini tak lagi menjadi urusan tiap daerah. Semua wilayah di Kalimantan Timur sudah mengenakan seragam merah. Dan jumlah angka kesakitannya terus menanjak. Terjal pula.
Keputusan Gubernur sangat ditunggu. Supaya daerah-daerah tidak bergerak sendiri untuk keluar dari zona merah. Harus kompak. Agar penanganananya efektif. "Kalau sekarang Bontang mau buat kebijakan. Nanti di Samarinda juga buat. Nah, supaya kompak harus dari Pergub," ujar Agus Haris saat dihubungi kemarin.
Kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim juga menjadi dasar hukum. Jadi kepala daerah bisa mengambil kebijakan taktis. Dalilnya dari Pergub yang baru.
Namun kebijakan tersebut juga harus dibarengi dengan duitnya. Biar daerah bisa bergerak cepat. Bayar ini itu. "Ini yang kami tunggu. Supaya terukur dan sistematis penanggulangannya," ujarnya.
Sebenarnya daerah pun punya duit sendiri. Ada pos anggaran yang disiapkan khusus untuk penanggulangan pandemi COVID-19. Di Bontang angkanya mencapai Rp 240 miliar. Banyak sekali. Tapi kebijakan Pergub yang dinanti bukan hanya soal uang. Yang dibutuhkan satu komando. Supaya lebih tertib dan efektif.
Masing-masing daerah tentu punya masalah berbeda. Makanya harus ada payung hukum yang jelas. Gubernur Isran Noor juga harus mengidentifikasi masalah masing-masing daerah. Kenpa zona merah kian bertambah. Runyam masalahnya jika beda perlakuannya.
Begitu harusnya kerja pemimpin. Memimpin organisasi besar perlu usaha dan biaya yang besar juga. (wal/dah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: