Kaltara Terima SK Hutan Sosial
TANJUNG SELOR, DISWAY – Sejumlah perwakilan masyarakat Kaltara menerima surat keputusan (SK) perhutanan sosial dan tanah obyek reforma agraria (TORA), Kamis (7/1).
Berdasarkan data yang disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, Kaltara menerima SK hutan sosial seluas 463.000 hektare, yang dihuni 9.320 kepala keluarga (KK) dan TORA seluas 3.900 hektare. Pemberian SK itu, merupakan bentuk perhatian khusus pemerintah kepada masyarakat. Terutama di perdesaan. “Ini yang dinamakan redistribusi aset, karena terkait dengan ketimpangan ekonomi. Dan, ini manjadi jawaban atas banyaknya sengketa agragia,” kata Sekprov Kaltara, Suriansyah yang mengutip pernyataan Presiden. Untuk itu, Suriansyah meminta masyarakat penerima SK, untuk memanfaatkan hutan secara produktif dan tidak menelantarkannya. “Selamat dan semoga berguna bagi masyarakat. Diserahkannya SK ini, semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. HMS/REYCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: