KONI Samarinda Galau Soal Pengelolaan Dana Hibah

KONI Samarinda Galau Soal Pengelolaan Dana Hibah

Samarinda, nomorsatukaltim.com – KONI Samarinda tengah mempersiapkan diri mengahadapi tahun sibuk 2021. Menjadi tugas utama KONI dalam merumuskan dan meningkatkan prestasi  pelaku olahraga. Sehingga target maksimal bisa terpenuhi.

Namun nyatanya, agenda itu masih harus terkendala oleh beberapa persoalan klasik. Pertama adalah soal pendapatan dan pengelolaan anggaran. Yang kedua, turunnya pengalokasian anggaran dari pemerintah untuk KONI Samarinda.

Wakil Ketua I KONI Samarinda, Dandri Dauri menuturkan tentang pengelolaan anggaran yang masih harus kembali dikaji dan diteliti cara pengalokasiannya. Ini dikarenakan sistem pengelolaan yang terkesan cenderung membuat khawatir pengurus KONI.

“Ada kegalauan hari ini, seluruh penerima dana hibah termasuk KONI Samarinda,  mengenai sistem pengelolaan dana itu. Kita dihadapkan dengan permendagri terkait sistem pengelolaan. Yang mana permendagri mengatur pencairannya melalui SKPD, dalam hal ini berarti KONI diatur oleh Dispora. Jadi kami hanya melulu akan bicara produk kegiatan baru dana akan dicairkan. Ini akan menjadi rumit karena banyak meja yang harus dilalui,” terangnya, baru-baru ini.

“Sistem pengelolaan dana hibah yang lagi kita fokuskan saat ini, mumet juga memikirkannya. Kita perlu kejelasan tentang pengelolaan anggaran. Jangan sampai terjadi kekhawatiran bagi temen-teman yang berjuang di KONI,” tegasnya.

Akan tetapi, ia menambahkan masih akan mencoba bermediasi dengan wali kota terkait persoalan itu. Yang mana dalam waktu dekat akan segera mengadakan pertemuan guna mencari solusi baiknya.

“Nah, bisa juga langsung diatur KONI, tapi harus merubah perwali kan. Tapi bagaimanapun kondisi dan situasinya hal ini  Insya Allah akan kami diskusikan segera, intinya kita carikan solusi terbaik,” Ia menambahkan.

Sementara itu, ia juga menyampaikan soal turunnya pos anggaran KONI tahun ini yang hanya mendapat 5 Miliar. Tentunya dengan padatnya agenda yang diselenggarakan, pastinya akan banyak kekurangan dan kesulitan nantinya.

“Padahal olahraga adalah kegiatan pasti lho, dan padat sekali kegiatan.  Kita masih belum bisa berharap pada anggaran perubahan itu, karena olahraga selalu bicara soal kepastian,” tandasnya.

Sebagai tambahan, dana hibah merupakan pemberian dari pemerintah daerah, meski tidak bersifat wajib. Tentu dana itu sangat diperlukan secara peruntukannya telah ditetapkan. Semua itu bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan program dari KONI itu sendiri. (frd/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: