Pajak Seret

Pajak Seret

TANJUNG SELOR, DISWAY – Realisasi pendapatan dari sektor pajak daerah yang dipungut Pemprov Kaltara, dipastikan tak sesuai target lebih Rp 400 miliar pada tahun ini. Jelang pengujung tahun, realisasi pajak mencapai Rp 346.573.956.325. Dari target Rp 411.749.287.330,71. Dengan begitu, masih kurang Rp 74.069.489.712,71.

Pajak daerah yang dipungut Pemprov Kaltara, yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan (PAP), dan pajak rokok. Kepala Bidang Pajak BPPRD Kaltara, Imam Pratikno mengatakan, dari 5 pajak itu, hanya pajak rokok yang melebihi target. (Selengkapnya lihat infografis) “Tahun 2020 ini total realisasi seluruh item pajak itu, hanya 84,17 persen. Sangat jauh dari target," ujar Imam Pratikno, Selasa (29/12). Dikatakan, dari analisa perolehan pajak daerah di tengah pandemik COVID-19, untuk mencapai realisasi 100 persen, sebenarnya bisa dilakukan. Hanya saja, masih banyak perusahaan yang menghentikan operasional. Sehingga, pihaknya pun memberikan pengecualian. “Penerimaan pajak tahun ini, pun tidak seperti 2019 lalu, yang mencapai Rp 416,47 miliar," sebutnya. Sedangkan terkait pajak air permukaan yang tergolong rendah realisasinya. Menurutnya, karena regulasi penghitungan pajak yang masih baru, masih sesuai dengan kewajaran. Dengan capaian yang ada sampai saat ini, ia merasa sudah cukup baik. "Yang pasti, kami sudah berupaya. Dan, bisa dibilang di tengah pandemi ini, penerimaan pajak masih tinggi," ujarnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: