Usai Mutasi, Jabatan Kepala Satpol-PP PPU Lowong

Usai Mutasi, Jabatan Kepala Satpol-PP PPU Lowong

PPU, nomorsatukaltim.com – Sepanjang tahun 2020. Dua kali sudah Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) melakukan bongkar pasang pegawai dan pimpinan di lingkup pemkab. Tapi masih ada satu jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum terisi. Yakni kepala Satpol-PP PPU.Badan kepegawaian masih menunggu instruksi untuk pengisian itu.

Dari dua kali sesi mutasi itu. Beberapa posisi eselon II yang sebelumnya kosong memang sudah terisi. Seperti di Dinas Kesehatan, BPBD, Badan Keuangan, Dinas Pertanian. Lalu sempat juga di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Bapelitbang kosong.

Perintah bupati yang datang pada 21 Desember lalu itu memang hanya mutasi ke 31 orang dan 2 pengangkatan itu saja. Belum ada yang lain lagi. Sementara posisi kepala Satpol-PP masih kosong.

"Saya masih menunggu arahan bupati. Untuk yang mengisi posisi kepala Satpol-PP," kata Kepala BKPPSDM, Khairudin, Rabu, 23 Desember 2020.

Kepala Satpol-PP sebelumnya ialah Adriani Amsyar. Ia dirotasi ke posisi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Posisi yang sebelumnya diisi oleh Marjani, yang mutasi jadi Kepala BPBD PPU. Diketahui pula, Adriani ini tak lama lagi akan purna tugas.

"Apakah diisi sementara oleh Plt, mutasi atau open-bidding. Saya masih belum tahu,” sambungnya.

Saat ini posisi Plt Kepala Satpol-PP itu diisi oleh Muktar. Jabatannya rangkap dengan Kepala Sub Bagian Hukum dan Perundangan di Sekretariat DPRD PPU.

Posisi atasan Satpol-PP ini penting. Ya namanya juga satuan, jika tidak ada yang memimpin bakal sulit. Belum lagi kerja-kerja Satpol-PP ini belakang sangat dibutuhkan. Utamanya dalam menegakkan protokol kesehatan. Mengawal Perbup nomor 38 PPU.

"Sisa satu untuk jabatan eselon II. Kalau di jabatan administrator masih ada dua jabatan yang kosong. Kabid di RSUD dan Satpol-PP," tutup Khairudin. (rsy/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: