Akhir Tahun, Peredaran Narkoba di Kaltim Jalan Terus

Akhir Tahun, Peredaran Narkoba di Kaltim Jalan Terus

Menjelang ganti tahun, peredaran narkoba tak kunjung surut. Meski angka kasus sudah dirilis beberapa waktu lalu, petugas tampaknya harus menambah kembali sejumlah kasus baru.

nomorsatukaltim.com - DI Samarinda, pasangan suami istri (pasutri) menjadi tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu. Himpitan ekonomi akibat COVID-19 jadi alasan mereka nekat menempuh jalan pintas. Mereka adalah Bangkit Muhammad Salihin (26) dan Shania Reza (22). Sudah sebulan terakhir, pasangan muda ini memutuskan menjadi kurir sabu. Hingga akhirnya, perbuatan dua sejoli ini masuk dalam radar kepolisian. Jumat (18/12/2020) pukul 15.00 Wita, aparat kepolisian berhasil membekuk pasutri ini di kediamannya di Jalan M Said, Gang Kita, Blok K, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang. Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan delapan poket sabu seberat 3,60 gram milik pasutri tersebut. Akibatnya, dua sejoli ini harus terpisahkan dalam waktu yang cukup lama. Setelah Satreskoba menjebloskan ke dalam sel tahanan Polresta Samarinda secara terpisah. Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Adhika Dharmasena, melalui Kanit Sidik Iptu Abdillah Dalimunthe mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus tersebut. Berawal dari informasi warga, polisi kemudian menindaklanjuti dengan penyelidikan. "Setelah mendapatkan informasi, kami langsung menuju lokasi yang telah disebutkan. Di sana kami awali dengan melakukan pemantauan lebih dahulu," ungkap Dalimunthe saat dikonfirmasi, Selasa (22/12/2020). Di sore itu, pasutri ini baru pulang dari bepergian keluar rumah. Namun baru tiba di pekarangan rumah, keduanya langsung dikejutkan oleh beberapa polisi berpakaian sipil. Yang tiba-tiba langsung menyergap keduanya. Singkat cerita, tanpa berkelit keduanya hanya bisa pasrah saat diminta menunjukkan kristal mematikan yang mereka sembunyikan. Dengan wajah tertunduk, Salihin kemudian mengantarkan polisi ke lemari pakaian, tempat ia menyimpan sabu. Dari hasil penggeledahan, benar saja polisi langsung mendapatkan delapan poket sabu dengan berat total 3,60 gram yang terselip di pakaian. "Mereka ini kerjaannya ngecer sabu. Sudah beberapa kali menerima sabu dan diecer kembali. Jadi begitu kami amankan, kami telusuri lagi asal barangnya," terang Dalimunthe. Kepada polisi, pasutri ini mengaku baru sebulan terakhir menjadi budak sabu. Lantaran himpitan ekonomi di tengah pandemi COVID-19. Pasutri ini mengedarkan sabu ke para pecandu dengan menggunakan ponsel pintar. Selagi menggali informasi. Pasutri ini pun mengungkapkan asal muasal sabu. Mereka mengaku jika mendapatkan kristal mematikan itu dari seorang pria bernama Iwansyah (37). Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung bergegas menuju kediaman Iwansyah di Jalan Kahoi B7, Blok D3, Kelurahan Karang Anyar, Sungai Kunjang. Ketika dalam perjalanan, rupanya polisi melihat Iwansyah sedang berada di tepi Jalan Slamet Riyadi, Sungai Kunjang. Tanpa menunggu lama, polisi langsung membekuknya saat itu juga. "Dia (Iwansyah) ada di jalan saat itu, mau pulang dia, tapi kami langsung tangkap. Jadi sabu itu, memang asalnya dari Iwansyah, yang pasutri ini sebagai pengecernya," jelas Dalimunthe. Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolresta Samarinda guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kami sudah tahan, dan masih kami dalami lagi. Karena peredaran narkoba jenis sabu ini adalah jaringan, maka kami dalami lagi guna mendapatkan pelaku lainnya," pungkasnya. Peredaran narkoba pun tak mengenal umur. Selain pasangan muda tersebut, seorang perempuan paruh baya juga ikut terseret dalam bisnis haram ini. Seperti yang dilakoni Mariama. Memasuki hari tuanya, perempuan 47 tahun ini malah menjadi kurir sabu. Sebulan lamanya, perempuan paruh baya ini memilih menjadi kurir kristal mematikan. Hingga akhirnya, ia keciduk aparat kepolisian saat sedang menunggu para pecandu yang hendak membeli sabu kepadanya. Perempuan paruh baya ini diamankan tak jauh dari kediamannya di Jalan Jalan Elang, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Selasa (22/12/2020) dini hari. Kanit Sidik Iptu Abdillah Dalimunthe kembali menerangkan, perempuan paruh baya itu berhasil diringkus setelah ada informasi dari warga. "Dari informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang telah disebutkan," ungkap Dalimunthe. Berangkat dari informasi, polisi berpakaian sipil dikerahkan untuk melakukan pemantauan di lokasi yang kerap dijadikan transaksi sabu. Benar saja, pada pukul 00.01 Wita, para petugas mendapati Mariama terlihat sedang menunggu para pecandu. Seketika itu juga, polisi yang tengah menyamar langsung meringkusnya. Saat melihat petugas menghampiri, Mariama sempat membuang tisu yang ada di genggaman tangan kanannya. Namun, mata para petugas lebih awas. Dan, mengetahui tindakannya. Saat dibuka, tisu itu rupanya berisi sabu seberat seberat 3,07 gram. "Kalau dilihat peranannya, dia (Mariama) ini sebagai kurir saja. Kami amankan pas di pinggir jalan, waktu orang yang mau ambil sabu. Dia sempat buang ke belakangnya, tapi anggota (polisi) ngelihat, sekalinya sabu," ucapnya. Kepada petugas, Mariama mengaku memang sedang menunggu pemesan sabu yang telah mengatur janji pertemuan. Namun, keburu tertangkap oleh polisi. "Ngakunya belum lama jadi kurir, tapi kalau dilihat track record-nya ini sudah sering ikut bermain (narkotika). Selanjutnya akan kami dalami lagi, termasuk mencari tahu asal sabu yang dia dapat," tutupnya.

Sedikit Kasus, Beragam Tangkapan

Sementara di Balikpapan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Balikpapan berhasil mengungkap sedikitnya delapan kasus narkotika yang melibatkan sembilan orang tersangka sepanjang 2020 ini. Hal itu disampaikan Kepala BNNK Balikpapan, Kompol M Daud saat press release akhir tahun 2020 di BNNK Balikpapan, Selasa (22/12/2020). "Jumlah kasusnya lebih sedikit dari 2019 lalu di mana mencapai 12 kasus. Tahun ini hanya delapan saja. Sebenarnya sembilan, tapi kita diperbantukan BNNP Kaltim. Dengan tersangka sembilan orang," ujarnya. Dari delapan kasus tersebut, BNNK menyita berbagai macam barang bukti yang tak sedikit. Antara lain narkotika jenis ekstasi sebanyak 925 butir, narkotika jenis sabu sebanyak 75,84 gram, dan narkotika jenis ganja sintetis sebanyak 20,23 gram. "Jadi untuk tahun ini kita disuguhi narkotika jenis baru. Sebelumnya hanya ekstasi dan sabu, tahun ini ada tambahan tembakau ganja sintetis. Sejauh ini sudah ada tiga kasus yang kita tangani," jelasnya. Lanjut Daud, pada 2020 ini meski dalam situasi pandemi COVID-19, nyatanya peredaran barang haram tersebut masih saja terjadi. Namun, kondisi pandemi COVID-19 yang masih melanda juga tidak menyurutkan semangat BNNK Balikpapan dalam memberantas serta memerangi narkotika. "Itu terbukti dengan pengungkapan yang kita lakukan. Secara kuantitas memang tahun lalu lebih dominan, tapi kalau secara jenis tahun ini lebih banyak," tambahnya. Dalam aspek pencegahan yang merupakan bagian dari demand reduction, BNNK Balikpapan telah melaksanakan kegiatan advokasi, diseminasi, dan sosialisasi sebanyak 84 kegiatan. Dengan melibatkan 18.605 peserta dari berbagai kalangan, baik melalui tatap muka langsung atau melalui kanal digital. Kegiatan lainnya yang dilakukan adalah dengan mobil sosialisasi keliling. Ini dianggap aman untuk dilaksanakan, mengingat petugas tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat. "Melalui kegiatan ini, BNN mengampanyekan bahaya narkoba dan anjuran pemerintah terkait protokol pencegahan COVID-19 di lokasi-lokasi yang strategis di Balikpapan," jelasnya. BNNK Balikpapan juga telah membentuk 30 relawan anti narkoba dan 80 penggiat anti narkoba yang berasal dari lingkungan pemerintah, swasta, pendidikan, dan masyarakat. Relawan dan penggiat yang dibentuk dan dilatih ini diharapkan dapat menjadi penggerak pola hidup 100 persen sadar, sehat, produktif, dan bahagia di tengah-tengah masyarakat. Sepanjang 2020, BNNK juga bekerja sama dengan stakeholder melakukan tes urine kepada 5.084 orang. Dari jumlah tersebut, 21 orang di antaranya terindikasi positif. Sementara itu, BNNK  juga telah menyelenggarakan layanan rehabilitasi terhadap 105 orang. "Rinciannya sebanyak 78 orang dengan rehabilitasi layanan rawat jalan, dan 27 orang rujukan rehabilitasi rawat inap, pemberian layanan Tim Asesmen Terpadu (TAT) kepada 23 orang," tegasnya. Daud menambahkan, permasalahan narkoba merupakan kejahatan serius. Oleh sebab itu, membangun mindset dan frame yang sama dalam penanganan permasalahan narkotika adalah langkah awal, dalam membangun sistem yang kuat mengatasi permasalahan narkoba. "Dengan capaian-capaian target yang telah diraih di 2020, BNNK Balikpapan tidak berpuas diri dan terus berusaha meningkatkan kinerjanya dengan berbagai upaya pemberantasan, pencegahan dan inovasinya untuk mewujudkan masyarakat Kota Balikpapan yang sehat," tutup Daud.

Mulai Jamah Anak-Anak

SAAT ini, orang tua harus lebih ekstra kerja keras lagi. Dalam hal mengawasi dan mendidik anak-anaknya. Agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran narkoba. Seperti yang terjadi pada seorang pemuda berusia 17 tahun, yang tertangkap tangan mencoba selundupkan narkoba jenis sabu-sabu. Ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong. Ya, kejadiannya tepat pada Minggu (20/12) lalu. Sebut saja Jack, bukan nama asli pelaku. Nekat selundupkan 4 poket sabu-sabu seberat 2 gram. Caranya, dengan menyelipkannya di dalam daging bakso, kemudian dijahit untuk menutupi jejaknya. Meskipun, dua kali bisa lolos. Menurut pengakuan Jack. Tapi yang ketiga kalinya ini, aksinya digagalkan oleh dua petugas penjaga pintu utama lapas. Menandakan akhir dari aksi nekatnya. Kasat Reskoba Polres Kukar, Ipda E Indrayani mengatakan, orang tua menjadi garda terdepan, dalam pengawasan dan pencegahannya. Karena anak-anak sangat rentan. Mudah dipengaruhi dengan berbagai iming-iming. Bahkan Jack tidak hanya menjalankan aksinya sebagai kurir saja. Mirisnya, di usianya yang masih muda, 17 tahun, sudah terjerumus sebagai pemakai juga. Indrayani juga mengatakan, ini bisa menjadi modus baru yang digunakan para bandar. Memanfaatkan anak-anak, dengan bayaran seadanya. Cukup dengan Rp 50 ribu, jasa mereka sudah bisa dipakai. "Ada potensi (modus) ke arah anak-anak," ujar Indrayani pada awak media. Indrayani juga mengimbau seluruh masyarakat dan orang tua. Pentingnya pengawasan dan pendidikan kepada anak-anak. "Dengan adanya ini wajib pengawasan oleh orang tua," pungkasnya. Begitupun dengan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kukar Faridah. Menyayangkan saat ini narkoba sudah melibatkan anak-anak. Namun dia lebih kepada melihat kondisi pelaku saat ini. Apakah dirinya juga merupakan korban. Atau tidak. Dia juga tidak memungkiri ini bisa menjadi modus baru peredaran narkoba. Memanfaatkan kepolosan anak-anak, dan tidak menuntut lebih. "Bisa jadi ini modus baru, jaringan narkoba yang melibatkan anak kita," terang Faridah. Sehingga peran orang utama menjadi yang utama. Baik dalam pola asuh, dalam mendidik. Apakah orang tua sudah menjadi teladan yang baik bagi anaknya. Faktor lingkungan pun turut menjadi pemicu. Anak-anak memang mudah terpengaruh. Sehingga orang tualah yang menjadi benteng bagi anak-anaknya. "Orang tua harus bisa menjadi contoh dan pendidik di keluarga," tutup Faridah. (mrf/aaa/bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: