SOA Barang Diusulkan Rp 9 M

SOA Barang Diusulkan Rp 9 M

TANJUNG SELOR, DISWAY - Subsidi ongkos angkut (SOA) barang ke wilayah perbatasan dan pedalaman, kembali diusulkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Disperindagkop-UMKM).

Kepala Disperindagkop-UMKM Kaltara, Hartono mengungkapkan, usulan anggaran di 2021 sekira Rp 9 miliar. Pihaknya pun masih menunggu usulan kecamatan yang perlu dijangkau SOA. Kemungkinan, daerah-daerah sasaran akan berubah. “Seperti ke Seimenggaris. Berdasarkan hasil kajian dan pengamatan sudah tidak perlu disuplai barang pokok strategis melalui program SOA. Karena infrastruktur jalan sudah tembus ke sana. Kita tunggu usulan dari kecamatan mana saja yang masuk,” kata Hartono, Senin (21/12). Program SOA barang dilaksanakan Pemprov Kaltara sejak 5 tahun terakhir. Program itu, kata Hartono, merupakan salah satu program andalan Pemprov Kaltara yang dirasakan manfaatnya sampai di pelosok maupun pedalaman. Pasalnya, Pemprov Kaltara menyubsidi biaya pengangkutan barang pokok ke daerah-daerah sasaran. Baik melalui jalur sungai maupun udara dengan maskapai perintis. Dengan begitu, barang pokok yang disuplai akan tetap mengikuti harga distributor. “Harganya akan terjangkau. Sama dengan harga di kota. Ini akan memudahkan masyarakat di pedalaman, di pelosok perbatasan mendapatkan barang kebutuhannya dengan harga yang murah,” ujarnya. Selain itu, program itu diharapkan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap barang kebutuhan pokok yang berasal dari negara tetangga, Malaysia. Untuk diketahui, SOA barang pada 2020 ini, menjangkau sejumlah wilayah pedalaman dan perbatasan di Kaltara. Antara lain Sungai Tubu, Mentarang Hulu, Kayan Hilir, Pujungan, dan Bahau Hulu di Kabupaten Malinau. Di Kabupaten Nunukan, menjangkau daerah seperti Lumbis Hulu, Lumbis Pansiangan, Tulin Onsoi, Sebakis, dan Seimanggaris. HMS/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: