Polresta Balikpapan Ingatkan Penerapan Protokol Kesehatan
BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi mendukung upaya pengetatan penegakan protokol kesehatan serta kegiatan masyarakat menjelang akhir tahun, yang dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan.
Sebab, hal ini untuk menekan kasus COVID-19 yang mengalami kenaikan sejak awal Desember. Mengingat ada dua momen penting pada akhir tahun ini, yakni Natal dan Tahun Baru. Turmudi pun mengajak agar semua pihak untuk turut serta mematuhi tiga surat edaran yang telah dikeluarkan Wali Kota Balikpapan. Pertama, penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan akad atau pemberkatan nikah serta resepsi, penutupan sementara tempat wisata, jasa hiburan dan fasilitas umum saat Natal dan Tahun Baru, juga pengetatan protokol kesehatan pada pelaku usaha rumah makan, restoran, kafe, angkringan dan PKL atau lapak jalanan. "Kebijakan ini merupakan kebijakan nasional yang ditindaklanjuti provinsi hingga ke daerah. Tujuan kebijakan ini semata-mata untuk melindungi masyarakat dari COVID-19. Jadi sangat rasional dan implementatif untuk kita semua," ujarnya. Di sisi lain, menjelang akhir tahun aparat Polri akan kembali melaksanakan Operasi Lilin yang bertujuan mengamankan pelaksanaan kegiatan masyarakat dalam rangka Natal dan Tahun Baru. "Sampai Natal dan Tahun Baru juga, kami Polri dari tingkat atas sampai ke bawah tidak mengeluarkan izin keramaian," jelasnya. (Bom/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: