Bekantan PPU Makin Terancam

Bekantan PPU Makin Terancam

PPU, nomorsatukaltim.com - Keberadaan satwa bekantan (Nasalia Larvatus) yang ada di Penajam Paser Utara (PPU) perlu perhatian lebih. Pasalnya, hewan endemik Kalimantan ini sedang terancam keberadaannya.

Tak sedikit primata dengan bulu kecokelatan ini mati tiap tahun. Tahun ini saja ada lima. Itu yang terlihat. Karena tewasnya saat menyeberang jalan provinsi  kilometer 21. Belum lagi yang hanya terserempet. Ada puluhan.

Mau bagaimana lagi. Wilayah Jembatan Tunan, perbatasan antara Kelurahan Petung dan Kelurahan Waru itu merupakan habitat asli mereka. Mereka hidup di sana. Di sepanjang riparian Sungai Tunan.

"Mirisnya, tak ada rambu jalan di sini. Hanya ada papan peringatan. Itupun tidak layak. Karena hanya dibuat swadaya oleh masyarakat sekitar yang peduli," kata Ketua Pokdrwis Waru Tua, Abdullah Rahman, Selasa, 15 Desember 2020.

Baru-baru ini juga, ia kembali menggalang kepedulian. Ke Karang Taruna Waru, Kelurahan Waru Kecamatan Waru. Dan bersepakat untuk membentangkan 2 spanduk pemberitahuan di sekitar wilayah penyeberangan bekantan.

Bertuliskan pemberitahuan untuk bisa mengurangi kecepatan kendaraan saat melintas di area itu.

Sebenarnya ada waktu khusus bekantan ini nyebrang. Pagi sekira pukul 10 dan sore sekira pukul 4. Itu biasa aktivitas mereka untuk mencari makan.

Rahman mengaku sudah sejak lama ia memperjuangkan kesadaran untuk memperhatikan kondisi bekantan di sana. Namun upayanya masih banyak terganjal satu dan lain hal.

Pengamanan utama yang harus dilakukan untuk bekantan ini ialah habitatnya. Tempat hidup asli mereka ini sejatinya berdampingan dengan pemukiman masyarakat. Jadi ada potensi habitatnya akan rusak seiring waktu.

"Kemarin kami sudah mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU  untuk berkoordinasi terkait hal ini," ujarnya.

Diketahui, wewenang atas sungai tersebut ada di Balai Wilayah Sungai (BWS). Jadi harus ada komunikasi lebih lanjut lagi ke sana. Juga ke pemerintah provinsi dulu.

Kepala DLH PPU, Tita Deritayati juga sedang berupaya menegaskan penetapan lokasi-lokasi. Ia menyebutkan, memang perlu perhatian khusus terkait hal itu.

"Konservasi alamnya, keberlanjutan habitat yang ada saat ini termasuk bekantannya. Kami dari DLH berharap memang zona-zona atau titik-titik yang yang memang harus kita amankan di kawasan itu," ucap dia.

Untuk mencapai ke sana, DLH PPU menegaskan akan mengawalnya. Ia telah mengusulkan lokasi ini agar masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Yang saat ini masih dalam tahap peninjauan.

"Kita sudah usulkan dan masukan karena kapasitasnya kita sebatas itu. Tapi kita tetap mendorong bagaimana kita melihat dari kondisi saat ini," ucap Tita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: