Pembangunan Rumah Adat Kuta Paser Dilanjutkan Tahun 2021

Pembangunan Rumah Adat Kuta Paser Dilanjutkan Tahun 2021

PPU, nomorsatukaltim.com - Ada bangunan mangkrak di Penajam Paser Utara (PPU). Yang selama dua tahun belakangan ini, tak mendapatkan alokasi anggaran. Yaitu Rumah Adat Kuta.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) berjanji akan melanjutkan pembangunan rumah adat ini tahun depan. Alokasi anggaran juga sudah disediakan.

Ketua Lembaga Adat Paser (LAP) PPU Musa, mengaku kecewa pembangunan tak juga rampung. Padahal, sedari awal pihaknya sudah menerima janji bangunan itu segera dapat difungsikan. Sebagai lokasi perayaan berbagai ritual kesukuan.

"Kami meminta kepada pemerintah, agar pembangunan rumah adat Kuta bisa dilanjutkan lagi di 2021. Karena sudah 2 tahun ini kami sama sekali tidak tahu, dilanjutkan lagi atau tidak," ujarnya, Kamis, 10 Desember 2020.

LAP PPU memang merupakan inisiator berdirinya bangunan ini. Selain untuk berbagai kepentingan etnis asli, juga sebagai indentitas daerah. Kesepakatan dari awal, pemerintah daerah memang rencana membangun rumah adat secara bertahap.

Namun tahun anggaran 2019 dan 2020 lanjutan pembangunannya tidak masuk dalam APBD. Sehingga pembangunan rumah adat ini mangkrak.

"Sebenarnya kami sudah konfirmasi, tapi belum ada kepastian juga," lanjutnya.

Dibangun tahun 2018 lalu, pembangunan rumah adat yang  berlokasi di depan RSUD Ratu Aji Putri Botung ini mendapatkan anggaran sebesar Rp 2,7 miliar. Hanya mampu merampungkan sekira 25 persen dari rancangan full desain hingga landscapenya.

Sebenarnya, biaya kebutuhan seluruhnya itu sekira Rp 26 miliar. Untuk areal seluas 80x100 meter per segi. Namun dari anggaran yang ada itu baru menutupi bangunan 60x40 meter per segi saja.

"Kami sudah melaksanakan rapat dengan 4 pengurus di tiap kecamatan. Ada surat kesepakatan dari kami, yang akan disampaikan ke pemerintah," tegas Musa.

Terpisah, Kabid Ciptakarya Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Penajam Paser Utara, Ricci Firmansyah menegaskan bahwa pemkab telah menjawab janji tersebut. Bahwa pembangunan akan dilanjutkan tahun depan.

Pun sudah ada alokasi anggaran sekira Rp 1,7 miliar. Keterbatasan anggaran memang yang jadi kendala.

"Kita selalu usulkan kelanjutan pembangunan rumah adat ini tiap tahun. Dan selalu kami usulkan anggaran untuk pembangunan sampai rampung," ujarnya.

Namun apalah daya. Itulah hasil dari pembahasan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Meski tak bisa merampungkan sepenuhnya, target pembangunan tahun depan itu memaksimalkan anggaran yang ada. Agar rumah itu bisa segera difungsikan.

"Asumsinya, dari Rp 1,7 miliar itu agar bangunan baru bisa difungsikan. Kita fokus untuk pengerjaan dinding, plafon dan finishing awal. Agar bangunan ini bisa dimanfaatkan dulu," urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: