BP JAMSOSTEK Berau Suarakan Dukungan Anti Korupsi

BP JAMSOSTEK Berau Suarakan Dukungan Anti Korupsi

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang dikenal dengan sebutan BP JAMSOSTEK Berau, memperingati Hari Anti Korupsi Dunia (HAKORDIA) 2020, Kamis (10/12). Hal itu sebagai dukungan pelaksanaan pemberantasan korupsi, Kamis, (10/12)

Pada HAKORDIA yang diperingati setiap 9 Desember, BP JAMSOSTEK Berau mengajak elemen masyarakat dan seluruh peserta yang datang ke kantor BP JAMSOSTEK untuk ikut serta menyuarakan aksi dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan cara menandatangani dinding dukungan anti korupsi serta menuliskan surat reaksi anti korupsi. Nantinya seluruh dokumentasi dan seluruh kertas reaksi akan dikirimkan ke Komite Good Governance dan Unit Pengendalian Gratifikasi BPJS Ketenagakerjaan yang akan diteruskan kepada KPK. Sebagai komitmen untuk melawan seluruh bentuk korupsi di lingkungan BP JAMSOSTEK dan dukungan nyata terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kepala BP JAMSOSTEK Berau, Bunyamin Najmi, mengaku, peringatan HAKORDIA merupakan peringatan tahun kedua yang dilaksanakan di BP JAMSOSTEK Berau. Dimulai tahun 2019 lalu. “Ini tahun kedua BPJAMSOSTEK Berau memperingati acara HAKORDIA, hal ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemberantasan korupsi di Indonesia yang dilakukan BP JAMSOSTEK kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ungkapnya. “Ojo Korupsi, Ojo Kolusi, Ojo Ngapusi” semboyan yang artinya “Jangan Korupsi, Jangan Kolusi, Jangan Berbohong” yang sering Direktur Utama BP JAMSOSTEK gemakan di beberapa pertemuan yang dihadiri. Itu adalah sebagai bentuk pengingat bagi saya pribadi dan seluruh karyawan BP JAMSOSTEK dimanapun berada,” tutur Bunyamin. Peserta yang melakukan klaim onsite dan pengurus perusahaan yang datang ke kantor BP JAMSOSTEK sangat antusias dalam mengisi surat dukungan anti korupsi, mengekspresikan dan menyuarakan aspirasi serta dukungan berupa tanda tangan pada dinding dukungan dalam acara HAKORDIA 2020 ini. Baca juga: Kelola Dana Pekerja secara Terukur Bunyamin mengatakan, dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, BP JAMSOSTEK menjalankan proses bisnisnya dengan menggunakan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik (Good Governance). Saat ini BP JAMSOSTEK sudah memiliki kanal pelaporan atas segala macam tindakan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan BP JAMSOSTEK, yaitu Whistle Blowing System (WBS) yang dapat di akses melalui website resmi BP JAMSOSTEK. Dalam fitur aplikasi WBS ini, tidak hanya karyawan BP JAMSOSTEK saja yang dapat mengakses, tetapi seluruh mitra kerja, peserta, serta stakeholder dapat melaporkan segala bentuk perbuatan yang berindikasi pelanggaran lingkungan BPJAMSOSTEK melalui aplikasi tersebut. Bunyamin menambahkan BP JAMSOSTEK Berau tidak akan mentolelir adanya tindakan dan praktik yang mengarah pada tindakan korupsi maupun gratifikasi di unit kerja Cabang Berau. “Ini merupakan komitmen yang saya tanamkan di BP JAMSOSTEK Berau untuk menjadi zona berintegritas yang bebas korupsi, suap dan gratifikasi” pungkas Bunyamin. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: