ASN Pengadilan Agama Balikpapan Terkonfirmasi Positif COVID-19

ASN Pengadilan Agama Balikpapan Terkonfirmasi Positif COVID-19

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Masyarakat Balikpapan yang berkepentingan di Pengadilan Agama (PA) Balikpapan, nampaknya harus menunggu tiga hingga lima hari ke depan. Pasalnya, mulai Kamis (26/11/2020), kantor urusan perceraian ditutup oleh Tim Satuan Tugas Percepatan COVID-19 Balikpapan.

Penutupan ini terpaksa dilakukan, lantaran didapati seorang aparatur sipil negara (ASN) terkonfirmasi positif COVID-19. Sehingga berdasarkan aturan yang ada, kantor tersebut ditutup dan akan dilakukan tracing kepada seluruh pegawainya. Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan, tracing ini langsung dilakukan kepada seluruh pegawai PA Balikpapan. Bahkan bagi yang pernah kontak erat dengan ASN tersebut, diharap segera melaporkan ke Dinas Kesehatan (Diskes) Balikpapan. "Sudah terkonfirmasi positif, dan sudah menjadi SOP (Standar Operasi Prosedur) kita, sebaiknya kantor yang ada terkonfirmasi positifnya dan perlu dilakukan tracing kita lakukan penutupan," ujarnya saat pers rilis kasus COVID-19 di Pemkot Balikpapan, Kamis (26/11/2020). Lanjut Rizal Effendi yang juga Ketua Tim Satuan Tugas Percepatan COVID-19 Balikpapan, tracing sendiri dilakukan sejak ASN tersebut dinyatakan positif. Dan tracing ini sendiri diperkirakan selama tiga hingga empat hari ke depan. "Mudah-mudahan dua, tiga, atau empat hari bisa kita dapatkan hasil tracing-nya," jelasnya. Sementara untuk gedung PA Balikpapan sendiri sejak Kamis pagi sudah dilakukan penyemprotan cairan disinfektan, nyaris di seluruh sudut ruangan hingga halaman gedung pengadilan. Hal ini agar virus yang ada bisa segera dimatikan. Rizal pun meminta kepada Kota Balikpapan untuk bersabar bagi yang memiliki kepentingan di kantor tersebut. "Jadi seluruh sidang ya tunda dulu lah ya," tegasnya. Sementara itu juru bicara Tim Satuan Tugas Percepatan COVID-19 Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, saat ini hanya terdapat satu orang ASN saja yang terkonfirmasi positif. Kondisi ASN tersebut pun saat ini tengah menjalani isolasi mandiri di wisma milik Pemerintah Kota Balikpapan, dan kondisi kesehatannya cukup baik. "Sudah isolasi sejak dinyatakan reaktif, kemudian hasil swabnya positif dan sudah juga menjalankan isolasi mandiri. Alhamdulillah kondisinya baik saat ini," jelasnya. Di lokasi berbeda, salah seorang pengunjung PA Balikpapan yang ditemui media ini mengaku, tidak mengetahui adanya penutupan ini. "Baru tahu pas sampai sini. Ada tulisan di pagar kalau ada pegawai yang kena COVID-19," ujar Dwi Sinta. Seperti diketahui, di pagar gedung sendiri tertuliskan permohonan maaf kepada pengunjung, serta meminta untuk kembali lagi dua hingga tiga hari ke depan. Dalam pengumuman tersebut tertera, seluruh kegiatan pelayanan dan persidangan untuk sementara ditiadakan mulai Kamis (26/11/2020) sampai dengan Jumat (27/11/2020). Kantor buka kembali pada Senin (30/11/2020). (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: