Komisi II DPRD Kaltim Sambangi Bapenda Jatim

Komisi II DPRD Kaltim Sambangi Bapenda Jatim

Samarinda, Nomorsatukaltim.com - Dalam rangka menggali informasi dan referensi terkait mekanisme pengelolaan pajak dan retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Kaltim, Komisi II DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Kamis (19/11/2020) lalu.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Bagus Susetyo dan Anggota Komisi II DPRD Kaltim diantaranya Safuad, Puji Hartadi, Sapto Setyo Pramono, M Syahrun, Siti Rizky Amalia, Sutomo Jabir, Akhmed Reza Fachlevi, dan Nidya Listiyono diterima langsung oleh Ismawan selaku Kepala Bidang Retribusi Pendapatan Lain-lain.

Veridiana mengatakan bahwa dimasa pandemi pada tahun ini, sumber-sumber pendapatan Kaltim agak terganggu walaupun Dana Bagi Hasil Kaltim besar. Ditambah lagi dengan adanya recofusing anggaran dari pusat dan juga daerah. “Kami tidak ingin keadaan ini membuat kita semakin terpuruk, namun kami berusaha membantu bersama pemerintah untuk menggali pendapatan-pendapatan dari daerah,” ujar Veridiana.

Dikatakan Ismawan, sampai dengan saat ini Bapenda Jatim masih melakukan konsultasi dan berkoordinasi bersama Komisi C DPRD Jatim. “Kita ada nota keuangan bersama Gubernur dan Insya Allah ditetapkan 4 Desember nanti. Jadi masih melakukan kesepakatan bersama Komisi C terkait target pendapatan,” kata Ismawan.

Selanjutnya Sapto Setyo Paramono menanyakan perihal parkir, bagaimana mengkolaborasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota. Karena selama ini masalah parkir dikelola oleh pihak ketiga tetapi tidak maksimal, padahal pendapatan parkir lumayan besar untuk menambah PAD.

“Yang mana parkir merupakan sumber pendapatannya besar, orang bilang itu remeh temeh tetapi itu besar, bahkan ada dikelola oleh ormas,” kata Sapto.

Menjawab hal tersebut, Ismawan mengatakan, persoalan parkir di Jatim terbilang cukup memiliki potensi yang cukup tinggi. Selain ditetapkan  sebagai objek retribusi juga dijadikan objek pajak. Terutama parkir di luar badan jalan yang disediakan oleh pengusaha seperti kawasan pusat perbelanjaan.

Ia katakan, selama ini capaian pajak parkir terbilang positif. Pemerintah pun terus didorong untuk melakukan inovasi untuk meraup potensi besar itu, namun tetap memperhatikan aturan yang berlaku. Salah satunya adalah e-parkir yang kini terus dilakukan penanganan dalam proses pengkajian.

“Salah satu ide adalah parkir berlangganan, tapi ini masih perlu kajian. Dan harus dilihat mana tempat yang cocok untuk diterapkan,” tandasnya. (adv/top/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: