BPJS TK2D Kutim Dijamin APBD

BPJS TK2D Kutim Dijamin APBD

Kutim, nomorsatukaltim.com – Tanggungan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutai Timur (Kutim) akan dibayarkan oleh negara. Baik itu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan akan dibayarkan melalui APBD tahun depan. Angkanya mencapai Rp 14 miliar.

Ketua DPRD Kutim, Joni memastikan, TK2D di Kutim yang berjumlah 7.097 orang tak perlu risau lagi tiap bulan.  Sebab BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan akan dibayarkan pemerintah sepanjang tahun 2021 mendatang.

“Ini bentuk kepedulian pemerintah kepada pegawai TK2D. Jadi semuanya akan tercover,” ucapnya.

Pembayaran jaminan kesehatan dan pensiun ini dipastikannya masuk batang tubuh APBD Kutim. Sehingga tidak mungkin lagi berubah atau dibebankan kepada pegawai. Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah juga sudah klop terkait masalah ini.

“Dan kami sudah berhitung juga untuk masalah ini dan bisa. Kami merasa sanggup memenuhi itu semua,” katanya.

Kemudian, Joni juga memastikan jika pembayaran BPJS ini hanya untuk pegawai dengan status TK2D saja. Sementara pegawai lain tidak diberlakukan demikian. Begitu juga dengan masyarakat umum, Pemkab Kutim tidak ada menanggung hal tersebut.

“Kalau pegawai lain sudah berjalan. Ada potongan dari gaji yang diterima tiap bulan. TK2D saja yang belum ada. Jadi pegawai lain atau masyarakat umum tidak ada,” bebernya.

Ditanya soal tuntutan TK2D meminta kenaikan gaji tahun depan. Joni belum ingin bicara banyak. Belum bisa memastikan iya dan tidaknya juga. Karena memang menaikkan gaji tidak bisa seabrek-nyet. Harus melalui kajian dulu oleh tim anggaran. Paling utama, keuangan daerah mampu atau tidak.

“Saya selaku Ketua DPRD berharap dalam minggu-minggu ini sebelum anggaran APBD Kutim diketuk. Sekda bisa memberikan gambaran berapa kenaikan gaji TK2D di tahun depan” ujarnya. (bct/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: