Dinsos Gandeng BNNP Kaltim Sosialisasi Napza
Samarinda, Nomorsatukaltim.com - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kaltim menggandeng Kemensos RI, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Badan Kesbangpol Kaltim, IPWL SAKATA dan LARAS menggelar sosialisasi terkait bahaya narkoba dan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan Napza.
Hal ini sesuai dengan visi misi Dinsos Kaltim agar terwujudnya peningkatan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) melalui usaha bersama pemerintah dan masyarakat menuju keadilan sosial. Kepala Dinsos Kaltim H M Agus Hari Kesuma, melalui Kabid Rehabilitasi sosial Dinsos Kaltim Mohd Suhaidy menjelaskan bahwa program pelayanan korban Napza ini bertujuan agar dapat menanggulangi penyebaran narkoba yang menjadi perhatian utama Pemprov Kaltim dan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahguna. "Dengan adanya sosialisasi penanggulangan narkoba ini diharapkan dapat menjadikan sebuah pembelajaran dalam penanggulangan narkoba dan rehabsos bagi masyarakat terutama bagi generasi millenial di Kaltim,” terangnya. Menurutnya, kegiatan yang disiarkan melalui TVRI Kaltim (17 November 2020) dan RRI Samarinda (19 November 2020) dalam rangka menginformasikan atau mensosialisasikan kebijakan pemerintah provinsi Kaltim dalam upaya Pencegahan, pemberantasan, penyalah gunaan narkoba (P4GN) di Kaltim. Serta penanggulangan dan memberikan pertolongan akibat napza ini. "Semoga dengan adanya sosialisasi ini generasi muda kita lebih paham terhadap pengaruh buruk serta dampak narkoba, sehingga harapan kita dapat menyelematkan generasi muda dari bahaya narkoba," imbuhnya. Sementara itu, Kabid pemberantasan BNNP Kaltim Kombes Pol Djoko Purnomo menambahkan upaya pencegahan penggunaan narkoba dapat dimulai dari lingkungan terdekat. Yaitu keluarga dan berikutnya adalah lingkungan pergaulan, lingkungan pendidikan sampai pada lingkungan organisasi. "Kami berharap tentunya keluarga menjadi orang terdekat dalam memutus mata rantai penyalahgunaan Napza ini," ungkapnya. Pihaknya juga menghimbau masyarakat Kaltim agar jangan takut melaporkan keluarganya yang kecanduan zat napza untuk di rehabilitasi. Karena menurutnya masih banyak masyarakat yang beranggapan. Apabila ada masyarakat membawa salah satu keluarganya kecanduan narkoba untuk di rehabilitasi akan ditangkap. Ini adalah sesuatu kesalah pahaman yang besar. "Maka dari itu, hari ini kami beserta Dinsos Kaltim menggelar sosialisasi bahaya penggunaan zat Napza agar masyarakat Kaltim lebih memahami terkait rehabilitasi dan bahaya penggunaan zat napza," tutupnya. (arw/sam)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: