BPBD Kutim Tetap Siaga Walau Karhutla Turun Drastis Tahun 2020 Ini

BPBD Kutim Tetap Siaga Walau Karhutla Turun Drastis Tahun 2020 Ini

Kutim, nomorsatukaltim.com – Tahun ini sebagaimana daerah lainnya. Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kutim menurun drastis. Sebabnya, saat tiba musim kemarau jelang akhir tahun. Curah hujan masih cukup tinggi.

Selain itu di Kutim sendiri. BPBD kerap menggelar sosialisasi kepada warga di setiap kecamatan. Untuk menghindari kegiatan yang berpotensi memicu terjadinya karhutla.

 “Tapi tetap tidak boleh lengah. Sudah ada satuan tugas dan kami terus berkomunikasi. Baik di lapangan maupun dalam bentuk rapat koordinasi,” ucap Sekretaris BPBD Kutim, Sri Agung Mikael.

Tahun ini, hanya di bulan Agustus terbanyak kasus Karhutla. Ada 30 titik api yang terpantau di Kutim. Sementara pada bulan September ada 7 titik api saja dan Oktober hanya 3 titik api. Begitu juga pada Juni dan Juli hanya ada 3 titik api saja.

Sedangkan pada tahun sebelumnya, pada Juni dan Juli hanya ada 1 titik api di Kutim. Tetapi masuk Agustus angka sebaran meningkat jadi 23 titik. Puncaknya terjadi di September, 345 titik api tersebar di Kutim. Kemudian Oktober kembali berkurang jadi 45 titik saja.

Kini ia memastikan jika sumberdaya manusia untuk menangani karhutla semakin banyak. Tak hanya banyak, kemampuan di lapangan juga meningkat. Walaupun alat kelengkapan yang masih terbatas.

“Jadi kami tidak tunggu ada kebakaran baru bergerak. Meskipun tidak ada, kegiatan pencegahan juga dilakukan di kecamatan,” bebernya.

Saat ini, fokus BPBD Kutim adalah penanganan pasca karhutla. Tak bisa dipungkiri bahwa setiap terjadinya karhutla, banyak polemik muncul di lapangan. Maka itu BPBD turut mengawal permasalahan yang terjadi itu. Pun sampai ke ranah hukum.

“Jadi saat ini kami kuatkan sinkronisasi dan sinergi antar instansi dulu. Jadi agendanya koordinasi,” sebutnya.

Dari penanganan pasca karhutla, ada beberapa langkah yang bisa diambil. Pertama identifikasi. Dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran, luas kebakaran. Sampai pada tipe vegetasi yang terbakar. “Jadi bisa diketahui pengaruhnya terhadap lingkungan dan ekosistem,” katanya.

Selanjutnya ada monitoring dan evaluasi. Untuk memantau kegiatan pengendalian kebakaran yang telah dilakukan dan perkembangan areal bekas kebakaran. Rehabilitasi kawasan bekas kebakaran juga dilakukan. “Dengan mempertimbangkan rekomendasi dan masukan berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari hasil identifikasi,” tandasnya. (bct/ava)

https://www.youtube.com/watch?v=ekaPQGejeB8&t=323s

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: