RUPS PT Tri Jaya Paser

RUPS PT Tri Jaya Paser

Paser, nomorsatukaltim.com - Telah terjadi peralihan kepemimpinan di perusahaan properti di Kabupaten Paser. Jajaran Direksi PT Tri Jaya Paser telah pertemuan rapat umum para pemegang saham (RUPS). Pada Selasa, 17 November 2020 di Tanah Grogot.

Agenda rapat itu adalah penurunan modal dasar dan modal ditempatkan. Lalu perubahan nama pemegang saham dan komposisi pemegang saham. Kemudian perubahan direksi dan komisaris perusahaan. Dilanjutkan dengan pengangkatan kembali direksi dan komisaris. Adapun RUPS telah memutuskan beberapa hal. Yang pertama ialah mengadakan penurunan modal dasar yang terdahulu. Sebesar Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah). Terbagi atas 10.000 (sepuluh ribu) lembar saham, yang masing-masingnya bernilai Rp Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) ditempatkan sebesar 45 persen atau sejumlah 4.500 (empat ribu lima ratus) lembar saham. Dengan nominal seluruhnya senilai Rp 4.500.000.000 (empat miliar lima ratus juta rupiah). Terbagi atas 4.500 (empat ribu lima ratus) lembar saham, yang masing-masing bernilai Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) dan di setor 100 persen atau keseluruhan sejumlah 4.500 (empat ribu lima ratus) lembar saham. Kemudian yang kedua. Yakni Khairil Aspaat selaku Direktur Utama, Fredy Zulkarnain selaku Direktur dan Muhammad Arya selaku Komisaris, telah menjual atau melepaskan haknya, selaku pengurus dan pemegang saham dari PT Tri Jaya Paser. Diserahkan kepada I Made Artawa selaku Komisaris, Mohammad Rizaldy Shabri selaku Direktur yang baru. Juga dalam kepengurusan dan pemegang saham PT Tri Jaya Paser. "Hal itu telah disepakati kedua belah pihak dalam akta pengambil Alihan dihadapan notaris Said SH," ucap I Made. (*/rsy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: