Bakal Sidak ke Perusahaan

Bakal Sidak ke Perusahaan

TANJUNG REDEB, DISWAY- Meningkatnya pasien COVID-19 Kabupaten Berau, didominasi karyawan perusahaan, dan membuat Berau kembali ke zona merah, membuat pemerintah berencana melakukan inspeksi mendadak (Sidak).

Pjs Bupati Berau Muhammad Ramadhan, saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) Penanganan COVID-19 mengatakan, sejak terjadinya Klaster COVID-19 dari SIS BMO, lonjakan pasien virus corona meningkat secara drastis, sehingga perlu ada evaluasi. “Saya kira perlu razia atau sidak prokes (protokol kesehatan) ke masing-masing perusahaan di Berau,” ujarnya, Selasa (17/11). Dengan sidak, maka pihaknya akan lebih mudah mengetahui perusahaan mana saja yang benar-benar menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerjanya, dan mana hanya menerapkan secara asal-asalan. “Sehingga bisa menilai perusahaan mana yang serius dalam mengantisipasi, dan mencegah terjadinya penularan COVID-19 di wilayah kerjanya. Semua nanti akan dinilai. Nanti akan dibicarakan lagi dengan tim satgas,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau Thamrin mengatakan, sidak memang diperlukan untuk dilakukan ke perusahaan di Bumi Batiwakkal-sebutan Kabupaten Berau. Tidak hanya untuk PT SIS saja, melainkan semua perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan maupun perkebunan juga perlu dilakukan. “Saya kira ini sangat perlu. Ini juga sebagai pembuktian mereka benar-benar menerapkan SOP dan protokol kesehatan sesuai presentasi mereka. Jika melanggar tentu ada sanksinya,” jelasnya. Akan tetapi, rencana  untuk kegiatan tersebut tentu akan melibatkan seluruh tim satgas COVID-19 Berau. Dalam waktu beberapa hari mendatang, pihaknya akan membahasnya ke rapat internal Satgas. “Kemungkinan rapatnya besok, untuk tindak lanjut dari kegiatan rakor hari ini (Kemarin). Nanti kita lihat lagi bagaimana, apakah nanti akan adakan monitoring langsung ke lapangan atau bagaimana. Nanti keputusannya di rapat internal itu,” jelasnya. Baca juga: Merah Lagi Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo menyampaikan, siap mengawal kegiatan sidak apabila nantinya dilakukan ke perusahaan-perusahaan di Berau dalam bentuk mendukung penegakkan Perbup Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Pihaknya juga akan membuat tim yang terdiri dari Satpol PP, BPBD dan TNI dalam penegakan hukum pihak yang melanggar prokes pencegahan COVID-19. “Kami akan mengkaji pasal-pasal hukum dan pidana yang ada, apabila didapati pelanggaran prokes dalam skala besar. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi ini nyata dan harus diatasi. Dan kami siap turun langsung ke lapangan, apabila kegiatan ini sudah ditetapkan,” tegasnya. Dirinya pun meminta, kepada seluruh elemen masyarakat termasuk seluruh pihak perusahaan untuk menjaga diri, keluarga dan lingkungannya dari penularan COVID-19. Bahkan pihaknya juga tidak menerbitkan surat izin keramaian sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penularan COVID-19 di Kabupaten Berau. “Apapun itu, kecuali Pilkada karena sudah ada aturan dan mekanismenya. Selain itu kami tidak keluarkan izin keramaian dalam rangka mengumpulkan orang banyak,” pungkasnya. */ZZA/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: