Masa Depan Industri Kendaraan Listrik

Masa Depan Industri Kendaraan Listrik

Menurut dia, pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai sejalan dengan animo investasi baterai listrik dan kendaraan listrik yang semakin meningkat di Indonesia.

Pasalnya, bahan baku nikel, cobalt dan mangan cukup melimpah di Tanah Air. Yang bisa menjadi tulang punggung. Dalam upaya pengembangan kendaraan listrik.

Selain itu, pendalaman struktur industri kendaraan listrik telah dipersyaratkan nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) hingga tahun 2030. Dengan program incompletely knock down (IKD) atau completely knock down (CKD). Dipacu untuk mendapatkan nilai tambah yang maksimal di dalam negeri. “Secara bertahap kita menguasai baterai listrik dan produksi kendaraan listrik di dalam negeri,” kata Taufiek.

Plt Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Restu Yuni Widayati menambahkan, industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dapat dimulai dari industri sepeda motor listrik.

Hal ini didukung oleh nilai investasi awal yang relatif rendah dengan tenaga kerja yang minimal, serta pangsa pasar produk sepeda motor listrik di Indonesia relatif cukup besar. Karena produk sepeda motor listrik mampu bersaing dengan produk sepeda motor konvensional dari sisi total cost of ownership.

Saat ini, telah terdapat 15 industri perakitan sepeda motor listrik yang telah mendapatkan nomor identifikasi kendaraan (NIK) dari Kemenperin. Sebagai salah satu syarat suatu perusahaan dapat memproduksi kendaraan bermotor. Dengan kapasitas produksi sepeda motor listrik sebesar 877 ribu unit per tahun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 1.429 orang.

“Sedikit berbeda dengan industri roda empat atau lebih yang membutuhkan investasi awal yang cukup besar dan tenaga kerja yang cukup banyak. Sehingga sampai saat ini hanya PT Mobil Anak Bangsa (MAB) yang telah memiliki fasilitas produksi bus listrik di Indonesia. Dengan kapasitas produksi 100 unit per bulan atau 1.200 unit per tahun,” katanya.

Restu menjelaskan, pengembangan kendaraan listrik di Indonesia selain bertujuan untuk mendukung pencapaian target pemerintah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen pada 2030, juga akan mampu menarik investasi di sektor industri komponen dan lainnya. (antara/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: