DLHK Kukar Imbau Perusahaan Jaga Lingkungan

DLHK Kukar Imbau Perusahaan Jaga Lingkungan

Kukar, nomorsatukaltim.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengimbau perusahaan-perusahaan. Agar peduli terhadap lingkungan.

Hal itu bertujuan untuk menjaga indek kualitas lingkungan di wilayah Kukar. Yang sampai saat ini berada di tahap aman.

“Kalau bicara indek kualitas lingkungan, itu ada tanah, air, udara. Kukar masih dalam tahap aman,” ujar Kasi Penegakan Hukum Lingkungan DLHK Kukar, Riduan, Jumat (6/11/2020) pagi.

Riduan menjelaskan, jika ada perusahaan yang bandel, maka pihaknya pun akan menindaknya secara tegas. Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.

“Tugas kami sesuai dengan undang-undang melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang memiliki izin,” jelasnya.

Adapun tindakan tegas yang diberikan kepada perusahaan yang nakal antara lain menjatuhkan empat sanksi hingga pencabutan perizinan.

“Kita beri sanksi. Bahkan ada yang kita hentikan. Sanksi administrasi ini di Kaltim hanya Kukar sendiri yang berani melakukan itu,” tegas Riduan.

Dengan pemberian sanksi tegas tersebut, pihaknya berharap perusahaan-perusahaan tersebut dapat memperbaiki diri dan mau mengikuti semua ketentuan yang berlaku. (adv/tor/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: