DPMPTSP Kukar Diserbu Pelaku Usaha

DPMPTSP Kukar Diserbu Pelaku Usaha

Kukar, nomorsatukaltim.com - DPMPTSP Kukar, belum lama ini diserbu para pelaku usaha di Kutai Kartanegara (Kukar).

Mereka mendatangi DPMPTSP untuk melakukan membuat Nomor Induk Berusaha (NIB), sebagai salah satu syarat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sekretaris DPMPTSP Kukar, Sri Ridayani, mengungkapkan dalam satu hari sebanyak 40 orang datang ke kantor untuk mengurus NIB. “NIB harus ada, karena jika ada surat izinnya baru bisa mendapatkan bantuan tersebut,” katanya, Kamis (5/11/2020). Wanita yang akrab dipanggil Sri ini menjelaskan, untuk proses mendapatkan NIB sendiri bisa diakses melalui oss.go.id. Namun, faktanya di lapangan, para pelaku masih memerlukan bimbingan dalam mengisi data-data terkait usaha yang dilakoninya seperti pembuatan akun email. “Syaratnya mereka harus memiliki akun email, dan beberapa sistem yang dilakukan secara online. Mungkin itu yang menjadi kendala buat mereka,” ujarnya. Sehingga untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya telah menyediakan ruangan yang berisi komputer bagi para pelaku usaha dan ditemani oleh petugas untuk mengisi data-data tersebut. “Kepengurusan NIB di DPMPTSP ini jelas mengalami kenaikan. Naiknya berkali-kali lipat hingga 200 persen,” pungkasnya. (tor/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: