Raga Pantas, Senjata Kukar Bebas dari Stunting

Raga Pantas, Senjata Kukar Bebas dari Stunting

Kukar, nomorsatukaltim.com – Sebanyak 18 desa dan tiga kelurahan dari total 193 desa dan 44 kelurahan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), ditetapkan sebagai lokus. Hal itu berdasarkan EPPGBM dan cakupan pelayanan OPD lintas sektor.

Atas dasar itu pemerintah berkomitmen menyelesaikan masalah gizi yang terjadi dan dapat secara optimal diturunkan. Sehingga Program Keluarga Idaman Gerakan Keluarga Peduli Pencegahan & Atasi Stunting (Raga Pantas) menjadi senjata Kukar untuk bebas dari stunting.

Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Gizi Keluarga dan Masyarakat (PGKM) Diskes Kukar, Nurul Ftriningsih memprediksi 20 atau 30 tahun mendatang, Indonesia akan mengalami bonus demografi. “Bonus demografi itu waktu dimana penduduk Indonesia, akan banyak pada usia produktif atau usia pencari kerja. Kalau misalnya masalah stunting tidak dapat diselesaikan tahun ini, bonus itu akan sia-sia,” katanya, Senin (2/11/2020) pagi. Wanita yang akrab disapa Nurul ini menjelaskan, jika permasalahan stunting tidak dapat diselesaikan maka para generasi berikutnya akan mengalami 3G. “3G itu gagal tumbuh, gagal perkembangan otak, dan gangguan metalbolik. Kalau sudah sakit-sakitan, maka dia akan menjadi beban biaya dari keluarganya,” jelasnya. Salah satu upaya menanggulangi hal itu terjadi, yaitu pemerintah menyasar keluarga yang anaknya belum mengalami stunting. Caranya dengan memberi perhatian khusus pada bayi di 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

“Fokus kita kepada level yang kecil, yaitu keluarga. Dan sasarannya 1.000 HPK. Dari masa ibu hamil sampai anak itu lahir hingga berusia kurang lebih dua tahun,” terangnya. Jika ditemui adanya anak stunting, keberhasilan penanganannya itu sebesar 50 persen jika anak berusia sebelum dua tahun. Tetapi jika di usia lima tahun ke atas tingkat keberhasilannya sebesar 15 persen,” pungkas pencetus program raga pantas itu. (tor/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: