Kuras Kocek Pribadi

Kuras Kocek Pribadi

TANJUNG SELOR, DISWAY – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara telah menerima laporan penerimaan dana kampanye (LPDK). Dari tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang berkompetisi di Pilgub Kaltara 2020.

Selain dana pribadi, sumbangan dana kampanye juga berasal dari badan hukum swasta dan perseorangan. Dari ketiga kandidat di Pilgub Kaltara, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Udin Hianggio-Undunsyah tercatat memiliki sumbangan dana kampanye paling besar. Kendati hanya diusung koalisi Partai Hanura dan PKB, pasangan dengan akronim U2 ini, melaporkan dana kampanye sebesar Rp 1,5 miliar. Dana tersebut, bersumber dari dana pribadi calon sebesar Rp 450 juta, badan hukum swasta Rp 450 juta, dan sumbangan perseorangan Rp 650 juta. Sedangkan pasangan Irianto Lambrie-Irwan Sabri, melaporkan dana kampanye sebesar Rp 300 juta. Yang berasal dari sumbangan perseorangan. Sementara, dari badan hukum swasta dan pribadi calon, tidak ada. Untuk pasangan Zainal Arifin Paliwang-Yansen Tipa Padan, melaporkan dana kampanye sebesar Rp 500 juta. Yang bersumber dari pribadi Zainal dan Yansen. "Ketiga paslon telah menyerahkan LPDK kepada KPU. LPDK mereka, juga telah kami umumkan untuk diketahui publik," kata Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami, Rabu (4/11). Dikatakan, meski saat ini ketiga paslon sudah menyampaikan LPDK, namun paslon masih tetap bisa menerima sumbangan di sisa masa kampanye. Dan, tetap wajib dilaporkan ke KPU. Berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan pilkada serentak, lanjutnya, setiap paslon akan mengumumkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) pada 6 Desember 2020. ''Tahapan selanjutnya, yakni audit oleh akuntan publik yang independent, apakah benar adanya atau tidak," ujarnya. KPU Bulungan juga telah menerima laporan penerimaan sumbangan dana kampanye empat paslon. Dikatakan Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani, pasangan Sigit Muryono-Markus Juk menjadi kandidat dengan sumbangan dana kampanye terbesar. Dibanding tiga kandidat lainnya. Yakni mencapai Rp 424 juta. Pasangan Syarwani-Ingkong Ala, melaporkan sumbangan dana kampanye Rp 150 juta. Yang bersumber dari sumbangan pribadi calon. Selanjutnya, pasangan Najamuddin-Ari Yusnita, total Rp 127,5 juta. Lalu pasangan Djoko Susilo-Kosmas Kajan, melaporkan Rp 64,2 juta. "Setelah penyerahan LPPDK, berdasarkan PKPU akan dilanjutkan dengan audit oleh akuntan publik yang independen," kata Lili Suryani. Untuk Pilkada Bulungan, kata Lili, batas dana kampanye bagi masing-masing pasangan calon yaitu Rp 20 miliar. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: