UU Cipta Kerja Ditandatangani, Balikpapan Demo Lagi

UU Cipta Kerja Ditandatangani, Balikpapan Demo Lagi

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Aliansi Balikpapan Bergerak kembali turun ke jalan. Mereka mendatangi kantor DPRD Balikpapan untuk menuntut penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah ditandatangani Presiden RI Joko Widodo.

Massa yang berjumlah puluhan mengenakan baju serba hitam, masih menyuarakan tuntutan yang sama. Mengajak DPRD Balikpapan untuk ikut menolak Omnibus Law tersebut. "Kami kembali mendatangi DPRD ini adalah jilid ke VI. Dan kedatangan kami ini masih sama, menyampaikan aspirasi untuk menolak UU Omnibus Law," ujar Humas aksi, Afriandi, Rabu (4/11/2020). Lanjut Afriandi, pihaknya sangat menyayangkan jika seorang Presiden RI saja ikut menandatangani UU yang masih banyak dilakukan revisi. Hal ini menandakan jika UU tersebut tidaklah sempurna dan tidak berpihak ke rakyat. Baca juga: Resmi, UU Ciptaker Disahkan Pemerintah, Demokrat Tetap Menolak "Presiden kita malah menandatangani UU tersebut. Padahal masih banyak revisi yang dilakukan. Dengan dalih ada beberapa kata atau huruf yang typo atau kekeliruan, ini kan menandakan tidak benar," jelasnya. Menurut Aliansi Balikpapan Bergerak, ada beberapa pasal yang sangat merugikan masyarakat, khususnya pekerja, nelayan dan lainnya. "Dalam UU ini yang terdampak jelas dari sektor lingkungan, pekerja atau buruh, dan nelayan. Mereka sangat berdampak langsung saat UU ini disahkan," tambahnya. Dengan disahkannya UU Cipta Kerja ini, dinilainya sangat menguntungkan pihak pengusaha atau investor. Kami seluruh mahasiswa Indonesia semua menolak beberapa poin seperti dari aspek lingkungan, pendidikan, pekerja. Tuntutan kami di Balikpapan masih sama yaitu menolak UU tersebut," ujarnya. (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: