KPU Samarinda Serahkan APK dan BK Via LO Tiap Paslon

KPU Samarinda Serahkan APK dan BK Via LO Tiap Paslon

Samarinda, Nomorsatukaltim.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menyerahkan secara resmi Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) kepada Liasion Officer (LO) tiga pasangan calon (paslon) yang akan mengikuti Pilkada Samarinda 9 Desember 2020 mendatang.

Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda menerangkan bahwa APK dan BK yang diserahkan kepada LO masing-masing paslon merupakan bagian yang difasilitasi oleh KPU untuk selama musim kampanye ini.

“Ada beberapa item yang kita serahkan. Jumlahnya sudah kita sama ratakan, sesuai dengan kesepakatan yang sudah kita jalani sebelumnya,” ungkap Firman saat ditemui awak media.

Semua APK dan BK yang diserahkan kepada LO, secara resmi telah diterima oleh pihak KPU pada Senin (2/11/2020) sore.

Firman memaparkan, sejak kemarin APK dan BK itu sudah ingin diserahkan. Namun karena keterbatasan waktu, maka dipindah ke hari ini. Penerimaan APK dan BK oleh para LO itu juga ditandai dengan penanda tanganan berita acara. Dimana berita acara itu memuat jumlah, ukuran, dan jenis APK serta BK yang lengkap.

“Baliho untuk masing-masing paslon kita cetak 5. Kalau BK jumlah untuk ketiga paslon itu bisa mencapai ribuan. Sebab ada poster, leaflet, dan selebaran. Semuanya sudah kita terima, ini penyerahannya secara simbolis,” lanjut Firman.

Lebih spesifiknya lagi, jumlah umbul-umbul ada 200, spanduk ada 118, selebaran dan brosur ada 40.000, serta pamflet dan poster ada 10.000. Pihak KPU dan LO akan sepakat mengambil APK dan BK di gedung sekaligus sebagai informasi juga bagi para LO agar mengetahui letak gudang yang dipakai KPU selama proses Pilkada ini. Setelah penyerahan APK dan BK, otomatis 2 item tersebut resmi menjadi milik paslon.

Pemasangan, pemeliharaan, dan pembersihan APK dan BK juga menjadi kewajiban para paslon. Terutama ketika menjelang pencoblosan, mereka wajib melepas sendiri APK dan BK-nya. Penyebaran BK pun sesuai dengan keinginan paslon. Sedangkan untuk APK sudah ada ketentuan tempat yang telah disepakati sebelumnya. (adv/top/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: