Relokasi SKM Dikebut Desember, Pemilik Rumah Sudah Ikhlas
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Tim Appraisal sudah selesai mendata rumah yang akan mendapat santunan. Normalisasi bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) benar-benar dikebut.
“Baru saja selesai melakukan pendataan. Kami belum mendapatkan jumlah setiap rumah akan diberikan berapa. Karena, masih di rekap kembali datanya,” kata Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin saat ditemui Disway Kaltim, di Balai Kota Samarinda, Senin (2/11/2020).
Saat ini Pemkot Samarinda memang mengebut lakukan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM). Deadlinenya 10 Desember. Semua bangunan di bantaran sungai harus sudah direlokasi. Bahkan, enam rumah yang sempat menjadi polemik beberapa waktu lalu sudah bisa dibongkar.
Pun pemilik rumah sudah sudah bersedia direlokasi. Serta mendapatkan santunan seperti warga lainnya. Memang kalau bangunan milik warga yang bersangkutan.
Hanya saja tanahnya masih milik pemerintah kota. Rumah tersebut di bangun saat dulunya pasar impres terbakar. Pemkot juga sudah koordinasi dengan Dinas Perdagangan.
Baca juga: Resmi, UU Ciptaker Disahkan Pemerintah, Demokrat Tetap Menolak
“Kami sudah tidak ada beban. Jadi, semua sudah bisa di relokasi,” tegasnya.
Dalam rapat sebelumnya, membahas dampak sosial pembongkaran, Senin (26/10) pekan lalu, ada 24 bangunan kios. Semuanya ada di RT 26. Ada juga 7 bangunan di RT 27 berada di belakang Pasar Segiri. Semua bangunan itu, dimiliki oleh 16 warga.
"Yang di belakang itu asetnya mereka. Tanahnya memang punya kita, tapi pasar kan pernah kebakaran lalu mereka bangun sendiri. Jadi tetap dibongkar dan diberikan santunan. Sudah dipastikan oleh Kepala Disdag dan UPTD Pasar, mereka sudah setuju," ungkap Sugeng.
"Misalkan ada satu rumah yang terkendala diakui salah satu warga akan ada tindak lanjutnya, termasuk 16 nama tadi yang sudah terdata tim appraisal," pungkasnya. (mic/boy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: