Ritel Mendominasi Transaksi SKNBI di Kaltim
Bimo Epyanto. (Fey/diswaykaltim.com) Balikpapan, DiswayKaltim.com - Nasabah perorangan di Kaltim masih mendominasi transaksi transfer dana kepada pihak lain di bank yang berbeda. Memanfaatkan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Menurut data Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan. Tercatat ada 250 ribu transaksi kliring melalui SKNBI dengan total transaksi mencapai Rp 8,5 triliun. Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan Bimo Epyanto mengatakan. SKNBI menjadi salah satu alternatif masyarakat Indonesia dalam melakukan transaksi transfer dana antar bank. “SKNBI menjadi salah satu alternatif karena sistem transfer ini mengenakan biaya yang relatif lebih murah,” katanya. SKNBI adalah sistem kliring Bank Indonesia yang meliputi kliring debet dan kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional. Bimo Epyanto memperkirakan nilai transaksi melalui SKNBI mulai meningkat mengikuti BI-RTGS melalui ketentuan baru yang berlaku efektif hari ini, Senin (2/9/2019). Berdasarkan data Bank Indonesia untuk Kalimantan Timur pada kuartal II/2019. Secara nominal nilai transaksi melalui RTGS mencapai Rp 8,8 triliun dibandingkan dengan SKNBI senilai Rp 8,5 triliun. Selisih nominal di antara keduanya sudah tidak terlampau banyak. Namun dari sisi volume transaksi. SKNBI masih lebih menonjol dengan 252.000 transaksi dibandingkan dengan RTGS sebanyak 4.159. Bimo Epyanto mengatakan. Hal tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan SKNBI masih didominasi oleh transaksi ritel. Sedangkan RTGS memiliki nominal yang lebih besar karena adanya transaksi yang berhubungan dengan operasi kebijakan moneter Bank Indonesia. Dampak kebijakan baru ini diperkirakan baru akan terlihat tahun depan dengan makin memudahkan transaksi pemindahan dana. Apalagi, dengan adanya capping transaksi dari Rp 500 juta menjadi Rp 1 miliar. Membuka peluang ritel dan korporasi yang dulunya menggunakan RTGS masuk ke SKNBI. (k/fey/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: