944 Warga PPU Masih Menunggu Pekerjaan

944 Warga PPU Masih Menunggu Pekerjaan

PPU, nomorsatukaltim.com - Para pencari kerja (pencaker) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) capai 944 orang. Itu berdasarkan lembar AK-1 atau kartu kuning yang dikeluarkan.

Dari catatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, jumlah itu rentang antara Januari hingga Oktober 2020. Paling banyak adalah pencaker laki-laki. Jumlahnya 505 orang. Untuk perempuan, ada 302 orang.

"Yang sudah keterima kerja ada 137 orang. Sisanya masih belum mendapatkan pekerjaan," ujar Kepala Seksi Penempatan Disnakertrans PPU, Syamsu, Senin (23/10/2020).

Pencaker terbanyak terdeteksi pada  Juni dan Juli. Sedangkan untuk bulan lain jumlahnya rata-rata. Sekira 50 pencaker.

"Bulan Januari ada 130 orang. Yang ramai itu pada pertengahan tahun ini. Berhubungan dengan waktu kelulusan sekolah dan mahasiswa," sambungnya.

Benar saja. Dari klasifikasi usia, terbanyak pencaker di bawah 30 tahun. Terbanyak pada rentang usia 20-29 tahun. Ada 523 orang. Sedangkan untuk rentang usia 15 - 19 tahun ada 211 orang.

Disnakertrans juga telah berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di PPU. Agar melakukan rekrutmen melalui Disnakertrans Kabupaten PPU.

“Atas dasar itu data AK-1 ini terus diperbaharui. Supaya ada datanya kalau ada perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja," ucap Syamsu.

Namun jika dilihat dari klasifikasi tingkat pendidikannya, terbanyak ialah lulusan SMA. Yaitu 590 orang. Sementara untuk lulusan SMP, SD bahkan tidak lulus SD, jumlahnya juga melimpah. Sekira 223 orang.

Pihaknya juga menyadari itu. Maka dari itu Disnakertrans PPU mengatasinya dengan memberikan pelatihan.

"Masalah kita ini memang ada di kompetensi. Maka dari itu kita penuhi kompetensi mereka, agar mampu bersaing di pasar kerja," jelasnya.

Berbagai pelatihan itu di antaranya peningkatan skill. Untuk bidang industri, mesin, perkebunan dan lainnya.

"Disesuaikan dengan perusahaan yang ada di PPU," tutup Syamsu. (rsy/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: