Bapemperda DPRD Kaltim Siap Ajukan Delapan Raperda Baru

Bapemperda DPRD Kaltim Siap Ajukan Delapan Raperda Baru

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim akan luncurkan tujuh Perda dan satu Rancangan Perda (Raperda) inisiatif dari DPRD Kaltim pada tahun 2021.

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Muspandi mengatakan delapan produk hukum yang akan diluncurkan pada tahun mendatang itu saat ini sudah disiapkan, dalam rangka inisiatif DPRD Kaltim. Saat ini Bapemperda DPRD Kaltim sedang menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021 bersama Biro Hukum Setdaprov Kaltim. Kendati terdapat Raperda yang ternyata tidak dapat diselesaikan pada tahun ini pun akan dimasukan ke dalam Propemperda untuk tahun mendatang. "Idealnya Propemperda ini akan tuntas, setelah kita mengetahui Raperda mana saja yang akan tuntas di tahun ini dan Raperda mana saja yang akan diteruskan tahun depan menjadi produk Propemperda tahun 2021," lanjutnya. Oleh karenanya, ia menargetkan jika usulan Propemperda tersebut harus disampaikan dalam rapat paripurna sebelum APBD tahun 2021 disahkan. "Propemperda ini juga harus disampaikan dulu di dalam rapat paripurna. Hal itu sesuai aturan di tata tertib DPRD Kaltim maupun Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018," pungkasnya.(adv/top/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: