Wilayah Pesisir PPU Perlu Diatur

Wilayah Pesisir PPU Perlu Diatur

Provinsi Kaltim saat ini memiliki garis pantai sepanjang 3.925 km. Yang melewati tujuh wilayah termasuk PPU. Sisanya yaitu Kabupaten Paser, Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kota Bontang, Kutai Timur dan Berau. Total jumlah pulau-pulau kecil sebanyak 275 pulau dan 23 pulau.

Untuk keseluruhan PPU memiliki panjang garis pantai sekira 272,5 kilometer. Atau seluas 27.250 hektare. Tersebar di 23 desa/kelurahan pesisir.

Lalu memiliki sekira 50 pulau kecil dan 4 gusung. Kawasan mangrovenya ada sekira 6 ribu hektare. Dari 172.867 penduduknya, sekira 3.200 orang merupakan nelayan tangkap.

Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud mengatakan penyesuaian dipastikan akan menyinkronkan antara program pembangunan di PPU dan pengaturan zonasi yang ada di provinsi.

"Dipastikan nanti akan menguntungkan zonasi untuk nelayan kita," katanya.

Selain itu, ia juga memastikan zonasi yang diusulkan ke raperda itu wajib memberikan keuntungan pendapatan asli daerah (PAD) untuk PPU.

Tentunya dalam penyusunan akan ada perubahan dan penyesuaian zonasi. Seperti hutan dan pemukiman, lalu zona perindustrian. Kemudian zonasi pesisir untuk pariwisata.

Jadi nanti bakal banyak wilayah HGU (Hak Guna Usaha) yang akan dicabut. Karena HGU itu tidak menguntungkan untuk PPU. PAD juga tidak naik-naik," ujarnya.

Yang saat ini, lanjutnya, zonasinya kurang jelas. Tidak jelas antara luasan dengan izinnya.

"Jadi harus banyak yang dirubah. Jadi zonasi nanti lebih jelas," ucapnya.

Terkait penyesuain ruang dengan rencana pemindahan IKN, dikatakan akan berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Perubahan juga akan dilakukan terkuat itu.

"Nanti akan banyak yang akan direvisi, untuk menunjang pembangunan ibu kota negara yang baru," kata Gafur.

Selanjutnya, Pemkab PPU akan menggelar rapat lintas OPD dalam penyusunannya. Ia optimis dengan waktu yang ditetapkan bisa segera menyelesaikan masukan. (rsy/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: